PNS atau tenaga honorer yang pernah terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan langsung dengan jabatan, seperti penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau penggelapan, tidak memiliki peluang untuk lolos seleksi.
5. Anggota atau Pengurus Partai Politik
Pegawai honorer yang secara aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik tidak diperbolehkan menjadi ASN. Hal ini sesuai dengan asas netralitas yang dijunjung tinggi dalam sistem birokrasi Indonesia.
Upaya Pemerintah Menjaga Transparansi dan Keadilan
Pemerintah menegaskan bahwa proses seleksi PPPK dilakukan secara terbuka, adil, dan berbasis kompetensi. Penggunaan sistem komputerisasi dalam seleksi dan keterbukaan data peserta melalui portal resmi BKN menjadi langkah penting untuk menjaga integritas seleksi.
Langkah-langkah konkret seperti pelibatan KPK, Ombudsman RI, dan Kepolisian RI dalam mengawasi pelaksanaan seleksi juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menata ASN yang profesional dan berintegritas.
Baca Juga: Jadwal Live Streaming Chelsea VS LAFC di Piala Dunia Antarklub 2025
Harapan Bagi Tenaga Honorer
Meskipun proses seleksi PPPK sangat kompetitif, namun hal ini juga menjadi harapan baru bagi ratusan ribu tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk mendapatkan kepastian status kerja dan kesejahteraan.
Pemerintah daerah juga diminta untuk terus melakukan pendataan dan pembinaan terhadap tenaga honorer, agar mereka memiliki kesiapan menghadapi setiap tahap seleksi dan perubahan kebijakan.
Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata ASN dan memperbaiki sistem kepegawaian nasional. Di tengah proses ini, transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan hukum menjadi prinsip yang tak bisa ditawar.
Bagi tenaga honorer, informasi ini menjadi penting untuk menghindari kesalahan fatal yang dapat menggugurkan kelulusan. Dan bagi publik, momen ini bisa menjadi refleksi bersama tentang arah reformasi birokrasi Indonesia ke depan.
Apabila Anda tenaga honorer yang mengikuti seleksi, pastikan terus mengikuti informasi resmi dari BKN dan instansi masing-masing. Jangan percaya kabar tidak jelas, dan pastikan data Anda lengkap serta akurat agar peluang lolos semakin besar.