Prabowo Subianto akan mengambil alih sengketa 4 pulau di Aceh yang dipindahkan ke Sumut (Sumber: setneg.go.id)

NEWS

Kisruh Sengketa 4 Pulau di Aceh, Prabowo Subianto Bakal Ambil Alih

Minggu 15 Jun 2025, 11:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kasus pemindahan kepemilikan empat pulau di Aceh ke Sumatera Utara menarik perhatian Presiden RI Prabowo Subianto.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Prabowo akan turun langsung untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi permasalahan di kedua provinsi tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ungkap Dasco dalam keterangan tertulis

Baca Juga: Apa yang Menarik dari Perebutan 4 Pulau di Wilayah Aceh ke Sumut?

Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini. Namun, keputusan dari Kepala Negara mengenai status kepemilikan keempat pulau baru akan diumumkan dalam waktu dekat.

Seperti yang sudah diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memutuskan empat pulau di Aceh masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keputusan itu tertera dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Keempat pulau di Aceh yang dinyatakan masuk wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Sebelumnya, empat wilayah itu masuk dalam Kabupaten Aceh Singkil, menurut Tito Karnavian pentetapkan empat pulau di Aceh sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara adalah hasil dari proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai lembaga terkait.

Tags:
SumutAcehsengketa pulau di AcehPresiden RI Prabowo Subianto

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor