POSKOTA.CO.ID - Nama Farel Prayoga kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bukan karena penampilan panggungnya yang memukau, melainkan karena isu yang menimpa keluarganya.
Ayah dari penyanyi cilik asal Banyuwangi tersebut, Joko Suyoto, diduga terlibat dalam kasus perjudian online (judol).
Kabar ini langsung menyita perhatian publik yang selama ini mengenal Farel sebagai sosok anak yang mengharumkan nama daerahnya melalui dunia tarik suara.
Siapa sebenarnya Joko Suyoto, dan bagaimana kronologi penangkapan yang menyeretnya ke meja hukum? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Apa Saja Aset Farel Prayoga? Kekayaannya Disorot Usai Sang Ayah Joko Suyoto Terjerat Judi Online
Profil Singkat Farel Prayoga
Farel Prayoga lahir pada 8 Agustus 2010 di Banyuwangi, Jawa Timur. Ia dikenal sebagai penyanyi cilik yang menonjol dalam genre dangdut, pop, dan campursari.
Namanya melejit secara nasional ketika ia tampil membawakan lagu "Ojo Dibandingke" karya Abah Lala pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Istana Negara, Jakarta.
Dibesarkan dalam keluarga sederhana, Farel merupakan anak ketiga dari empat bersaudara dari pasangan Joko Suyoto dan Siti Nurjayana.
Meskipun masih sangat muda, Farel telah menjadi tulang punggung keluarga melalui bakat musiknya yang luar biasa.
Baca Juga: Dibintangi Tatjana Saphira, Deva Mahenra Diduga ‘Selingkuh’ Lagi di Projek Baru MD Pictures
Dugaan Keterlibatan Joko Suyoto dalam Kasus Judol
Publik dikejutkan oleh unggahan akun TikTok @Taufik_Ferdiansyah yang memperlihatkan seorang pria berbaju tahanan dan mengenakan masker.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pria tersebut adalah Joko Suyoto, ayah Farel, yang ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Walaupun belum ada keterangan resmi yang secara langsung menyebut identitas tersebut, dugaan ini dengan cepat menyebar dan mengundang berbagai respons dari warganet.
Banyak yang menyayangkan apabila kabar ini benar, terlebih mengingat posisi Farel sebagai pencari nafkah utama keluarga.
Baca Juga: Benarkah Natasha Wilona Pilih Hengkang dari Dunia Hiburan? Ini Faktanya!
Respons Publik
Reaksi netizen atas isu ini pun beragam. Sejumlah komentar yang beredar menunjukkan keprihatinan terhadap nasib Farel.
Beberapa menyatakan simpati, mengingat Farel yang masih di bawah umur harus bekerja keras menghidupi keluarganya, sementara ayahnya justru terseret kasus yang dinilai mencoreng reputasi anaknya.
"Kasihan pak anakmu yang nyari uang nyanyi sana sini. Bapaknya yang ngehabisin," tulis @Atin.
"Dia yang bekerja bapaknya yang nikmatin. Uangnya dipakai judol kalau dipakai benar sih gak apa-apa. Lah ini cara bapak mengelola uang anaknya salah. Malah kasihan Farel,” kata @Tahu keu.
"Karena dia yang jadi tulang punggung keluarganya, malah bapaknya ngecewain dia," tambah @felisya1209.
Kronologi Penangkapan Joko Suyoto
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber lokal, kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh Joko Suyoto. M
asyarakat kemudian melaporkan hal tersebut melalui platform pengaduan warga Banyuwangi, Waduli.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi segera melakukan penyelidikan.
Setelah cukup bukti terkumpul, Joko Suyoto akhirnya ditangkap pada Selasa pagi, 11 Juni 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di kediamannya yang berlokasi di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Jika terbukti bersalah, Joko Suyoto dapat dijerat dengan pasal terkait kejahatan siber dan perjudian online.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, pelaku kegiatan judi online dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp25 juta.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami sejauh mana keterlibatan Joko dalam jaringan judol dan apakah terdapat indikasi tindak pidana lain yang menyertai.