Pihak keluarga beranggapan bahwa barang bukti berupa satu unit ponsel belum cukup kuat untuk menjadi dasar penetapan JS sebagai tersangka utama.
“Kami hormati proses hukum, namun melihat peluang dari sisi alat bukti yang ada. Saat ini kami masih mengkaji secara mendalam sebelum mengajukan praperadilan,” ujar Charisma.