POSKOTA.CO.ID - Memasuki pertengahan Juni 2025, ribuan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024 sedang menantikan momen paling mendebarkan.
Setelah menjalani tahap Seleksi Kompetensi yang berlangsung hingga 22 Mei 2025 dengan beberapa instansi masih menggelar ujian tambahan hingga 31 Mei proses selanjutnya adalah pengolahan nilai oleh sistem, yang dijadwalkan selesai paling lambat 15 Juni 2025.
Puncaknya, pengumuman kelulusan resmi direncanakan dirilis antara 16–30 Juni 2025, sesuai penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahap 2 yang diumumkan pada 20 Mei 2025.
Momen ini menjadi penentu bagi para calon Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK Tahap 2 yang telah melewati seluruh tahapan seleksi dengan harapan besar.
Namun, pengumuman hasil seleksi tahun ini tidak sekadar menampilkan status "Lulus" atau "Tidak Lulus". Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan serangkaian kode huruf khusus yang memiliki makna tersendiri terkait status setiap peserta.
Baca Juga: BKN Segera Umumkan Jadwal Seleksi PPPK Tahap 2, Cek Tanggalnya
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami arti kode-kode tersebut agar tidak keliru menafsirkan hasil yang mereka peroleh.
Berikut penjelasan resmi dari BKN mengenai makna masing-masing kode yang akan muncul dalam pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2:
- Kode P: Peserta memenuhi nilai ambang batas, namun seleksi tetap mengutamakan sistem peringkat.
- Kode PR1: Peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang mendaftar di formasi kebutuhan khusus dan mendapat prioritas.
- Kode PR2: Peserta Non-ASN (selain THK-II) yang mendaftar di formasi kebutuhan khusus dan juga memperoleh prioritas.
- Kode L: Peserta dinyatakan lulus seleksi dan berhak atas formasi yang dilamar.
- Kode L-2: Peserta lulus melalui optimalisasi formasi, dipindahkan ke lokasi lain dengan jabatan, pendidikan, dan jenis kebutuhan yang sama.
- Kode L-3: Peserta lulus tetapi dialihkan ke formasi dengan lokasi dan jenis kebutuhan berbeda (misal: dari kebutuhan khusus ke umum), meski jabatan dan pendidikannya tetap.
- Kode TL: Tidak Lulus. Peserta gagal memenuhi kriteria pemeringkatan atau syarat lain.
- Kode TL1: Khusus formasi dosen, peserta tidak mencapai nilai minimal di salah satu subtes kompetensi.
Baca Juga: Seleksi PPPK Tahap 2 Sudah Dekat, Begini Cara Download dan Cetak Kartu Ujiannya
- Kode TMS (Tidak Memenuhi Syarat): Digunakan untuk formasi tenaga kesehatan, biasanya karena dokumen seperti STR tidak lengkap atau tidak memenuhi ketentuan instansi.
- Kode TH (Tidak Hadir): Peserta tidak mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai jadwal.
- Kode A: Peserta formasi PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi (serkom) sesuai jabatan, mendapatkan tambahan nilai hingga 25 persen dari skor tertinggi kompetensi teknis.
Itulah informasi lengkap tentang kode hasil pengumuman seleksi PPPK Tahap 2 yang akan dirilis mulai 16 Juni 2025.