POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi membuka pendaftaran Program Indonesia Pintar (PIP) periode Juni 2025.
Program ini ditujukan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan.
Dengan sistem pendaftaran online yang semakin dipermudah, diharapkan lebih banyak siswa yang dapat mengakses manfaat PIP tanpa kendala birokrasi.
Dana bansos PIP merupakan salah satu program unggulan pemerintah dalam upaya memeratakan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: PIP Termin 2 Cair Juni 2025, Berikut Cara Cek Status Pakai NISN di Situs Resmi
Setiap tahun, ribuan siswa dari keluarga prasejahtera terbantu melalui dana PIP yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi.
Tahun ini, proses pendaftaran dibuat lebih efisien dengan mengoptimalkan platform digital, sehingga menjangkau lebih banyak penerima manfaat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena alasan finansial. PIP hadir sebagai solusi konkret untuk mendukung masa depan generasi penerus bangsa," tegas Menteri Pendidikan dalam pernyataan resmi, Senin 10 Juni.
Bagi orang tua dan siswa yang memenuhi syarat, segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. Berikut panduan lengkap pendaftaran PIP Juni 2025.
Apa Itu PIP dan Manfaatnya?
PIP adalah program bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan membantu siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah.
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, seragam, buku, hingga biaya transportasi.
Baca Juga: Kapan Pencairan PIP Juni 2025? Begini Cara Cek Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id
Syarat Penerima PIP 2025
Siswa yang memenuhi kriteria berikut berhak mendaftar:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Siswa yatim/piatu, korban bencana, atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Catatan: Jika tidak memiliki KIP/KKS, siswa bisa melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan setempat.
Cara Daftar PIP Juni 2025 Secara Online
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Pastikan Terdaftar di Dapodik
- Pastikan siswa sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.
Akses Situs PIP Kemendikbud
- Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id via smartphone atau komputer.
Siapkan Dokumen
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- KIP/KKS (jika ada) atau SKTM
- NISN dan NIK siswa
Isi Formulir dan Upload Dokumen
- Lengkapi data siswa dan unggah dokumen pendukung.
Kirim dan Tunggu Verifikasi
- Setelah submit, verifikasi akan dilakukan oleh sekolah dan dinas pendidikan.
Cek Status Penerimaan
- Pantau status di situs PIP menggunakan NISN, NIK, dan tanggal lahir.
Jadwal Pencairan dan Besaran Dana
Dana PIP akan dicairkan melalui rekening Simpanan Pelajar (Simpel) dalam tiga tahap:
- Termin 1: Februari – April 2025
- Termin 2: Mei – September 2025
- Termin 3: Oktober – Desember 2025
Besaran Bantuan:
- SD/MI: Rp450.000/tahun
- SMP/MTs: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK/MA: Rp1.000.000/tahun
Bantu Wujudkan Mimpi Anak Indonesia
PIP merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memastikan tidak ada anak Indonesia yang putus sekolah karena biaya. Dengan pendaftaran online yang lebih praktis, diharapkan semakin banyak siswa yang terbantu.
"Pendidikan adalah hak semua anak. PIP hadir untuk memastikan mereka tetap bisa belajar dan meraih cita-cita," tegas Menteri Pendidikan dalam rilis resmi.