Ada Transfer Nyasar? Jangan Senang Dulu, Bisa Jadi Modus Penipuan Pinjol (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Ada Transfer Nyasar? Jangan Senang Dulu, Bisa Jadi Modus Penipuan Pinjol

Selasa 10 Jun 2025, 17:28 WIB

POSKOTA.CO.ID – Di mutasi rekening Anda ada transfer uang nyasar? Jangan senang dulu karena bisa saja itu adalah modus penipuan pinjaman online alias pinjol.

Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia atau AFP) salah satu modus pihak pinjol ilegal untuk menjerat korban adalah langsung transfer uang ke rekening korban, sehingga disebut transferan nyasar.

Biasanya korban akan menerima nominal rata-rata sekitar Rp1 juta.

Dalam modus ini, setelah dana ditransfer, pihak pinjol ilegal akan menagih kembali dana tersebut beserta bunga ketika memasuki masa jatuh tempo.

Baca Juga: Penting! Nonaktifkan Fitur Ini di HP Kamu Agar Terhindar dari Teror Pinjol Saat Galbay

Saat korban mencoba melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum, platform pinjol tersebut ternyata sudah masuk dalam daftar entitas ilegal oleh OJK.

Lantas, apa yang harus dilakukan ketika dapat transferan nyasar?

Tips yang harus dilakukan jika dapat transferan nyasar

1. Jangan Langsung Menggunakan Uangnya

Sebisa mungkin jangan tergoda untuk menggunakan dana tersebut.

Meskipun uang itu sudah ada di rekening Anda, secara hukum dana tersebut bukan hak Anda, dan penggunaannya bisa dianggap sebagai penggelapan atau pencucian uang.

Baca Juga: Waspada! DC Pinjol Abal-Abal Minta Uang Damai, Ini Cara Bedakan Debt Collecotr Resmi dan Penipu

2. Segera Cek Mutasi Rekening

Periksa mutasi atau riwayat transaksi di rekening Anda untuk memastikan jumlah transfer, tanggal, dan keterangan pengirim. Catat semua informasi sebagai dokumentasi.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

3. Hubungi Pihak Bank

Segera laporkan kejadian ini ke bank terkait. Anda bisa menelepon call center, mendatangi kantor cabang terdekat, atau menggunakan layanan digital bank (chat/email).

Sampaikan bahwa Anda menerima dana yang tidak dikenali dan ingin melaporkannya secara resmi.

Baca Juga: Bolehkah Debt Collector Pinjol Menagih Utang ke Kantor? Ini Penjelasan Lengkap Aturan Hukumnya

4. Jangan Mengembalikan Langsung ke Rekening Pengirim

Meskipun Anda mengetahui siapa pengirimnya, jangan kembalikan uang langsung ke rekening tersebut.

Bisa jadi itu adalah bagian dari modus penipuan, atau Anda justru terlibat dalam aliran dana ilegal. Biarkan pihak bank yang memprosesnya secara formal dan aman.

Baca Juga: Waspada! Ini Penjelasan Mengapa Kontak HP Bisa Disebar oleh Pinjol

5. Minta Bukti Laporan ke Bank

Setelah melapor, minta bukti atau tanda terima laporan dari pihak bank. Hal ini penting sebagai perlindungan hukum jika di kemudian hari ada permasalahan atau tuntutan.

Demikian informasi mengenai hal yang perlu dilakukan ketika dapat transferan nyasar.

 

Tags:
transfer nyasar pinjolpinjol ilegal modus penipuan

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor