Update terbaru! Bantuan Subsidi Upah 2025 sudah bisa dicairkan. Simak panduan lengkap cek status penerima BSU resmi dari Kemnaker. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Update Terbaru BSU 2025: Ketahui Syarat hingga Cara Cek Status Penerima Bantuan Lewat HP di Sini!

Minggu 08 Jun 2025, 13:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Juni-Juli 2025 mulai hari ini, Kamis 5 Juni 2025.

Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi pekerja formal yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Penyaluran BSU ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama menjelang momen Idul Adha dan libur sekolah.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan bahwa BSU 2025 merupakan bagian dari program perlindungan sosial pemerintah untuk menjaga stabilitas daya beli pekerja.

Baca Juga: Bantuan Dana Program BSU 2025 Cair Pekan Ini? Cek Jadwal dan Syarat Penerima di Sini

"Kami berkomitmen memberikan bantuan tepat waktu agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok dan persiapan hari raya," ujarnya. Bantuan ini disalurkan sekaligus untuk dua bulan (Juni-Juli) dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Pencairan BSU dilakukan melalui beberapa kanal, termasuk bank Himbara, Kantor Pos, dan bank syariah khusus wilayah Aceh.

Penerima bantuan diharapkan segera memeriksa status mereka melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan. "Pastikan data Anda valid agar tidak mengalami kendala dalam pencairan," pesan Ida.

Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU 2025?

BSU diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut:

Jadwal dan Metode Pencairan

Pencairan BSU dilakukan secara bertahap mulai 5 Juni hingga Juli 2025 melalui:

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025? Ini Kriteria, Besaran, dan Cara Penerimaan sesuai Permenaker No 5/2025

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Melalui Website Kemnaker

Via BPJS Ketenagakerjaan

Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)

Konfirmasi ke HRD Perusahaan

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terekam di Database? Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000 Periode Juni–Juli 2025

Waspada Penipuan!

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk:

"Jika ada pihak yang meminta imbalan untuk pencairan BSU, segera laporkan ke call center Kemnaker di 1500-355," tegas Ida.

Dampak BSU bagi Perekonomian

Ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal, menyebut BSU 2025 dapat meningkatkan perputaran ekonomi mikro sebesar 1,2 persen di kuartal ketiga. "Bantuan ini tepat sasaran karena langsung menyentuh kelompok berpenghasilan rendah," jelasnya.

Bagi yang belum menerima, pantau terus update di kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan data Anda valid agar tidak tertunda pencairannya!

Bagi para pekerja yang telah menerima BSU 2025, pemerintah mengimbau untuk memanfaatkan dana tersebut secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Bantuan ini diharapkan dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga di tengah kenaikan harga berbagai komoditas. Pastikan juga untuk memverifikasi data secara berkala melalui kanal resmi guna menghindari potensi kendala teknis.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Rp600 Ribu Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Syarat dan Caranya

Pantau Informasi Terkini melalui Sumber Resmi

Masyarakat diingatkan untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru seputar BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker (kemnaker.go.id) atau akun media sosial @kemnaker_ri.

Dengan kerja sama semua pihak, program bantuan sosial ini diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi penerima.

Tags:
Cara Cek Status Penerima BSU 2025Siapa yang Berhak Mendapatkan BSU 2025Pencairan BSUBSU 2025Penyaluran BSUBSUBantuan Subsidi UpahKemnaker RI

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor