DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aparat kepolisian membubarkan remaja yang diduga berpesta minuman keras (miras) di kawasan Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu, 8 Juni 2025, dini hari WIB.
"Patroli KYRD gabungan yang kita lakukan bersama anggota Polsek Tajurhalang di wilayah, berhasil membubarkan anak-anak remaja yang sedang nongkrong sambil pesta miras di pinggir jalan," kata Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafi'ih kepada Poskota, Minggu, 8 Juni 2025.
Patroli itu melibatkan sekitar 50 personel yang menyusuri sejumlah titik rawan. Kemudian, para petugas mendapati remaja berpesta miras dengan alasan perayaan Idul Adha.
"Alasan para pelaku ingin merayakan Hari Raya Idul Adha dengan membuat sate daging kurban. Tapi hal itu di nodai dengan ditemukan satu kantong plastik miras untuk diminum beramai-ramai," ucap dia.
Baca Juga: Ketahuan Pernah Minum Miras, Kameramen Dedi Mulyadi Akan Dibina di Barak Militer, Benarkah?
Dari kejadian tersebut, Syafiih menghimbau kepada muda-mudi yang ketahuan tengah pesta minuman keras langsung diberikan arahan dan imbauan.
"Pemicu tawuran berawal dari anak-anak ngumpul seperti ini. Kita imbau langsung ke anak-anak tersebut untuk langsung pulang ke rumah masing-masing antisipasi hal tidak diinginkan terjadi," ujarnya.
"Kita akan ciptakan situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Bojonggede untuk tetap selalu kondusif dan aman. Yaitu dengan selalu meningkatkan patroli malam hari sampai subuh," sambungnya.