Tabel Pinjaman Rp100 Juta KUR BRI 2025 Cicilan Mulai Rp1 Jutaan, Cek Syarat dan Caranya di Sini!

Sabtu 07 Jun 2025, 17:58 WIB
Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025 (Sumber: BRI)

Ilustrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025 (Sumber: BRI)

POSKOTA.CO.ID - Ajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) 2025 untuk meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Anda.

Salah satu fitur menarik dari program KUR BRI 2025 ini adalah plafon pinjaman yang dapat diajukan hingga Rp100 juta.

Dengan tenor cicilan fleksibel mulai dari 12 hingga 60 bulan, masyarakat bisa melakukan angsuran mulai dari Rp1 jutaan per bulan.

KUR BRI 2025 sendiri dirancang sebagai pembiayaan produktif, dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang relatif lebih mudah.

Tidak hanya itu, KUR BRI 2025 memberikan kesempatan kepada siapa saja yang telah menjalankan usaha minimal selama 6 bulan untuk bisa mengakses pembiayaan ini.

Oleh karenanya, mari simak lebih rinci tabel angsuran KUR BRI 2025 untuk plafon Rp100 juta, serta syarat pengajuan dan dokumen yang harus disiapkan.

Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon Rp100 Juta

Berikut adalah simulasi angsuran pinjaman KUR BRI 2025 untuk plafon maksimal Rp100 juta.

  • Angsuran 12 bulan: Rp8.606.400
  • Angsuran 24 bulan: Rp4.431.700
  • Angsuran 36 bulan: Rp3.041.800
  • Angsuran 48 bulan: Rp2.347.400
  • Angsuran 60 bulan: Rp1.930.700

Angka-angka di atas merupakan estimasi angsuran bulanan yang harus dibayarkan debitur, tergantung pada tenor yang dipilih.

Bunga yang dikenakan mengikuti ketentuan dari pemerintah, yang saat ini berkisar sekitar 6 persen efektif per tahun.

Baca Juga: Dapat Pinjaman Modal Usaha Rp50 Juta, Begini Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI 2025

Syarat Mengajukan KUR BRI 2025

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur wajib memenuhi beberapa syarat dasar yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Adapun syarat pengajuan KUR BRI 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
  • Usaha telah berjalan aktif minimal selama 6 bulan
  • Tidak masuk dalam daftar hitam (blacklist) Bank Indonesia maupun lembaga keuangan lainnya
  • Memiliki usaha legal, aktif, dan layak dibiayai
  • Menunjukkan rencana penggunaan dana yang jelas dan produktif

Dokumen yang Wajib Disiapkan


Berita Terkait


News Update