"Rumah padat penduduk memang seharusnya sudah harus dibongkar, jadi digantiin rumah rusun atau vertikal, jangan horizontal," kata Trubus.
Dalam prosesnya, Pemprov Jakarta juga perlu melakukan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat serta menyiapkan uang kompensasi kepada bagi yang terdampak. Termasuk, warga yang tinggal di kawasan aliran sungai.
"Jadi warga nanti dapatnya berupa kompensasi," jelas Trubus.
Menurut dia, penataan permukiman padat penduduk penting dilakukan. Apalagi Jakarta ingin menjadi Kota Global. Untuk mencapainya, Gubernur Jakarta harus berani mengambil sikap.
Pemprov Jakarta juga bisa melakukan penataan kawasan permukiman padat penduduk dan mengubahnya jadi kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau sejenisnya.
"Gampang sebenarnya, masalahnya Gubernurnya itu, mau atau enggak. Penyelesaiannya tinggal dibikin aja rusun atau rumah vertikal. Kalau anggaran sih kayaknya ada," jelas dia.