POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun akademik 2025.
Inisiatif ini ditujukan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat yang berasal dari keluarga tidak mampu namun memiliki prestasi akademik dan semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Dengan menyediakan pembiayaan penuh dan bantuan biaya hidup, KIP Kuliah diharapkan menjadi jembatan penghubung antara kesulitan ekonomi dan kesempatan meraih pendidikan tinggi yang bermutu.
Bagi siswa yang ingin mendaftar menjadi penerma bantuan KIP Kuliah, simak berikut info lengkap syarat dan cara pendaftaran.
Baca Juga: 4 Tanda Kamu Sudah Diterima di Program KIP Kuliah 2025
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah merupakan program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Tujuannya adalah mengurangi hambatan biaya pendidikan agar tidak menjadi penghalang utama dalam mengejar cita-cita di bangku kuliah.
Bentuk Bantuan yang Diberikan
Melalui program ini, mahasiswa penerima manfaat akan memperoleh dua jenis bantuan utama:
1. Pembiayaan penuh biaya kuliah
- Dana pendidikan diberikan langsung kepada perguruan tinggi tempat mahasiswa terdaftar.
- Biaya ini mencakup SPP/UKT dan biaya operasional lainnya.
2. Bantuan biaya hidup atau uang saku
- Ditransfer langsung ke rekening mahasiswa secara berkala.
- Besarannya bervariasi, tergantung kluster wilayah dan jenjang pendidikan, mulai dari Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan.
Baca Juga: KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Deadline Terbaru
Proses Pendaftaran KIP Kuliah 2025
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 dilakukan secara daring melalui laman resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Calon peserta wajib membuat akun dengan mengisi data diri dan informasi pendidikan secara lengkap dan benar.
Langkah-langkah pendaftaran:
- Akses laman KIP Kuliah dan buat akun dengan NIK, NISN, dan NPSN.
- Lengkapi biodata diri dan unggah dokumen pendukung seperti:
- Kartu Keluarga
- Rapor semester 1–5
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Verifikasi data dan unggah surat pernyataan.
- Pilih jalur masuk PTN/PTS (SNBP, SNBT, atau Mandiri).
- Cek pengumuman seleksi dan lakukan aktivasi sebagai penerima KIP Kuliah jika dinyatakan lolos.
Baca Juga: Tidak Punya KIP atau KKS, Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Simak Jawabannya
Syarat Umum Penerima
Agar dapat mengikuti seleksi KIP Kuliah 2025, peserta harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Merupakan lulusan SMA/sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya.
- Terdaftar dalam DTKS atau berasal dari keluarga dengan Kartu Keluarga Sejahtera.
- Memiliki potensi akademik baik namun mengalami keterbatasan ekonomi.
- Lolos seleksi masuk di perguruan tinggi negeri atau swasta yang menjadi mitra KIP Kuliah.
Pencairan Dana dan Jadwalnya
Dana KIP Kuliah dicairkan setelah mahasiswa dinyatakan lolos seleksi dan terverifikasi oleh perguruan tinggi. Pencairan dilakukan setiap semester, dengan skema sebagai berikut:
- Dana kuliah: langsung dibayarkan ke kampus.
- Dana hidup: ditransfer ke rekening mahasiswa secara rutin.
Jadwal pencairan biasanya dimulai setelah proses registrasi ulang selesai, yakni pada bulan September atau awal Oktober, tergantung kalender akademik masing-masing perguruan tinggi.