Kondisi bangunan yang roboh usai diterjang banjir bandang di Wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Daerah

Aktivitas dan Pembangunan Baru di Bandung Utara akan Diawasi Ketat

Jumat 06 Jun 2025, 18:59 WIB

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat akan memperketat aktivitas pembangunan dan pembukaan lahan baru, khususnya di wilayah lindung dan konservasi.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail menjelaskan, rentetan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Lembang pada akhir Mei 2025, disebabkan alih fungsi lahan. Hal tersebut kemudian mengganggu fungsi resapan air Cekungan Bandung dan memperparah risiko bencana alam.

"Oleh sebab itu kami akan segera mengambil langkah-langkah strategis dan tegas dalam menangani masalah tersebut," kata Jeje, Jumat, 6 Juni 2025.

Jeje mengatakan, sebagai upaya menjaga sekaligus mencegah bencana, Pemkab Bandung Barat akan mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang pengendalian alih fungsi hutan.

Baca Juga: Distribusi Hewan Kurban di Bandung Barat Diperketat

Dalam aturan tersebut, setiap izin pembangunan di Kawasan Bandung Utara wajib disertai rekomendasi gubernur.

Sementara untuk memaksimalkan Pergub itu sendiri, Pemkab Bandung Barat menaati Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang pemanfaatan ruang di Kawasan Bandung Utara yang memerlukan rekomendasi gubernur.

"Pak Gubernur Jabar (Dedi Mulyadi), sudah menerbitkan Pergub tentang pengendalian alih fungsi. Terkait oemanfaatan ruang, tentunta kami akan mengikuti arahan dari pihak pemerintah provinsi," ucap dia.

Ia menambahkan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi perihal pembatasan dan penundaan perizinan, khususnya kawasan yang rawan bencana, seperti di wilayah Lembang.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Hambat Perbaikan Jalan di Bandung Barat

Menurutnya, SE Gubernur Jawa Barat bukan hanya membatasi destinasi wisata alam, tapi juga aktivitas pembukaan lahan baru untuk pertanian holtikultura dan modern yang mendominasi KBU.

"Sesuai arahan gubernur, yang nantinya dibatasi itu bukan jenis usaha wisatanya tapi, kita fokus pada tidak mengalihfungsikan sejumlah lahan seperti, pertanian, lahan lindung dan perkebunan," ujarnya.

Tags:
LembangBandungBandung Barat

Gatot Poedji Utomo

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor