POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Program ini kembali dihadirkan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah dinamika ekonomi global yang masih fluktuatif. Namun, besaran bantuan kali ini lebih kecil dibandingkan saat masa krisis pandemi Covid-19.
Program BSU, yang pernah menjadi salah satu program bantuan paling vital selama pandemi, akan diberikan dalam dua tahap pada Juni dan Juli 2025.
Jika pada 2020-2021 pekerja menerima Rp600.000 sekaligus, tahun ini total bantuan hanya Rp300.000, dibagi menjadi dua pencairan.
Kebijakan ini langsung memicu perdebatan. Sebagian pihak menilai bantuan ini tetap bermanfaat, sementara yang lain mengkritik nominalnya yang dianggap tidak signifikan di tengah tingginya biaya hidup.
Lantas, bagaimana dampak nyata BSU 2025 bagi perekonomian dan kesejahteraan pekerja? Berikut analisis lengkapnya.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Rp600.000 Uang Gratis BSU 2025 di Situs bsu.kemnaker.go.id
BSU 2025: Dua Tahap Pencairan dengan Total Rp300.000
BSU tahun ini akan diberikan dalam dua tahap:
- Juni 2025: Rp150.000 per penerima
- Juli 2025: Rp150.000 per penerima
Dengan demikian, total bantuan yang diterima pekerja hanya Rp300.000, jauh lebih rendah dibandingkan Rp600.000 yang diberikan selama pandemi.
Perbandingan BSU 2025 dengan Masa Pandemi Covid-19
Selama pandemi, BSU menjadi salah satu program bantuan yang paling berdampak bagi pekerja yang terdampak PHK atau pemotongan gaji. Nilai Rp600.000 per orang dianggap cukup membantu memutar roda ekonomi rumah tangga.
Namun, di tahun 2025, pemerintah tampaknya menyesuaikan besaran BSU dengan kondisi ekonomi yang dianggap lebih stabil. Meski demikian, kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari kalangan pekerja.
Baca Juga: 6 Syarat Penting untuk Menerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Pencairan Mulai Hari Ini
Apakah BSU 2025 Cukup Signifikan?
Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas BSU 2025 mengingat kenaikan harga kebutuhan pokok dan upah minimum yang tidak selalu sejalan dengan inflasi.
Di sisi lain, pemerintah beralasan bahwa BSU 2025 difokuskan pada pekerja formal dan informal yang memenuhi kriteria tertentu, sehingga penyalurannya lebih terarah.
Kriteria Penerima BSU 2025
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum merilis detail lengkap syarat penerima BSU 2025. Namun, diperkirakan skemanya mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu:
- Berpenghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR)
- Terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan
- Bekerja di sektor yang terdampak perlambatan ekonomi
Apa Dampak BSU bagi Perekonomian?
Ekonom Universitas Indonesia, Dr. Rini Setiowati, mengatakan bahwa meski nilainya lebih kecil, BSU tetap memiliki efek positif terhadap daya beli masyarakat.
"Bantuan tunai seperti ini biasanya langsung berdampak pada konsumsi rumah tangga, terutama di sektor ritel dan UMKM," jelasnya. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi data penerima agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
BSU 2025 Lebih Kecil, tapi Tetap Dinantikan
Meski tak sebesar era pandemi Covid-19, kehadiran BSU 2025 tetap menjadi angin segar bagi pekerja berpenghasilan rendah. Masyarakat diharapkan memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima.