POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan temuan kasus Covid-19 di Indonesia.
Sepanjang 2025, pemerintah mencatat ada sebanyak 72 kasus Covid-19 yang terjadi di Indonesia dengan varian terbaru, yakni MB.1.1 yang disebut mirip dengan varian Omicron.
Dari total 72 kasus tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut bahwa sebanyak 38 kasus diketahui berasal dari ibu kota pada Mei 2025.
"Yang perlu kami tekankan tidak ada kematian yang dilaporkan akibat COVID-19 selama periode tersebut, dan hingga saat ini, tidak ditemukan adanya tren peningkatan kasus di Jakarta," kata staf khusus Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta, Chico Hakim, seperti dikutip dari Poskota.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang mulai meningkat di Asia dan Indonesia.
Dalam SE Nomor SR.03.01/C/1422/2025, disebutkan bahwa peningkatan kasus COVID-19 tengah terjadi di Asia Tenggara. Hal ini termasuk Thailand, Malaysia, hingga Singapura.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan
Gejala Covid-19 Varian MB.1.1
Berikut ini merupakan ciri-ciri atau gejala yang dialami seseorang apabila terjangkit virus Covid-19 Varian terbaru.
- Demam
- Menggigil
- Kelelahan
- Sakit tenggorokan
- Sesak napas
- Hilang penciuman dan perasa
- Sakit kepala
- Hidung tersumbat
- Batuk
- Diare
- Nyeri Otot
Cara Mengantisipasi Penularan Covid-19
Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenkes, berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mewaspadai terjadinya penyebaran Covid-19.
1. Melaksanakan protokol kesehatan dan perilaku bersih hidup sehat:
Cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer
Memakai masker apabila mengalami gejala batuk/pilek, termasuk kelompok rentan (komorbid/lansia), dan saat berada di area kerumunan
Menerapkan etika batuk dan bersin
2. Menghindari bepergian/perjalanan jika sakit
3. Apabila melakukan perjalanan ke China, disarankan untuk melaksanakan protokol kesehatan ketat sesuai poin (1) dan mengikuti protokol kesehatan dari otoritas kesehatan di China
4. Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala COVID-19 usai kepulangan dari China