Pemerintah cairkan saldo dana Rp600.000 untuk KPM yang terdata sebagai penerima bansos BPNT (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Bansos BPNT Tahap 2 2025 Cair Rp600.000 Per Tahap, Cek Syarat dan Status Penerimanya di Sini

Rabu 04 Jun 2025, 16:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Untuk mengetahui apakah benar terdaftar resmi sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah. Masyarakat bisa menggunakan NIK di KTP untuk cek langsung di laman Kementerian Sosial.

Salah satu bantuan sosial yang kini disalurkan pemerintah adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan bantuan sembako yang khusus diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan tersebut nantinya dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk setiap penerima yang terdaftar.

Penyalurannya dilakukan secara bertahap setiap tahun dan terbagi menjadi enam tahap pencairan.

Setiap bulannya, KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp200.000 yang dicairkan setiap tiga bulan sekali. Sehingga dalam satu kali pencairan, KPM akan menerima total bantuan mencapai Rp600.000.

Saat ini proses penyaluran bansos BPNT sudah memasuki tahap kedua alokasi April-Juni 2025

Lalu, bagaimana caranya untuk cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah menggunakan NIK di KTP saja?

Baca Juga: NIK KTP Anda Masuk Daftar Penerima Rp600.000 Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ini 3 Dokumen untuk Mencairkan Uang Gratis

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

Untuk mengetahui apakah Anda telah termasuk sebagai penerima bantuan BPNT 2025, silahkan cek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP

Berikut ini adalah caranya untuk mengecek status penerimaan bantuan yang bisa Anda akses melalui situs dan aplikasi ‘Cek Bansos’

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Masuk DTKS? Simak Cara Daftar Penerima Dana Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 dan Jadwal Penyalurannya

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025

BPNT tidak dicairkan dalam bentuk uang tunai, tetapi lewat rekening KKS yang bisa digunakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah. KKS bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sembako di e-Warong Gotong Royong.

Tags:
BPNT bantuan sosial bansos bantuan sosial BPNT tahap 2

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor