POSKOTA.CO.ID - Unit bisnis e-commerce milik ByteDance Ltd, Tiktok Shop diisukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada ratusan karyawan di Indonesia.
PHK Tiktok Shop dilakukan sebagai cara untuk pemotongan biaya setelah merger dengan Tokopedia pada tahun lalu dilansir dari Bloomberg.
Tiktok Shop melakukan PHK kepada staf di seluruh tim e-commerce, logistik, operasional, pemasaran, dan pergudangan.
Baca Juga: Restrukturisasi Perusahaan, TikTok Shop Dikabarkan PHK Massal Karyawannya
PHK karyawan akan dilakukan paling cepat bulan Juli 2025 dan akibat dari PHK tersebut membuat Tiktok Shop memiliki sekitar 2.500 karyawan secara total di Indonesia.
TikTok Shop sedang mempercepat perombakan operasinya di Indonesia, dengan mengurangi sebagian besar staf yang diperolehnya setelah bergabung Tokopedia milik GoTo Group dalam kesepakatan senilai 1,5 miliar dollar AS.
Indonesia adalah salah satu pasar awal untuk ambisi e-commerce ByteDance, tetapi persaingannya ketat dengan Shopee milik Sea Ltd. dan Lazada milik Alibaba Group Holding Ltd.
Setelah merger TikTok Shop dan Tokopedia selesai awal tahun lalu, bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia memiliki sekitar 5.000 karyawan. Merger ini memungkinkan ByteDance untuk memulai kembali bisnisnya di Indonesia dan mematuhi peraturan.