Sosok Pemilik Bank Danamon Siapa? Ini Kabar PHK Massal dan Dugaan Kebangkrutan

Selasa 03 Jun 2025, 11:57 WIB
Bank Danamon Dikabarkan PHK Massal, Siapa Sebenarnya Pemilik Resminya? (Sumber: Dok/Bank Danamon)

Bank Danamon Dikabarkan PHK Massal, Siapa Sebenarnya Pemilik Resminya? (Sumber: Dok/Bank Danamon)

Hal inilah yang nampaknya menjadi latar belakang kasus yang viral ini. Menurut penuturan dari pemilik video, para pekerja yang terkena PHK tidak menerima pesangon karena secara hukum mereka bukanlah karyawan tetap Bank Danamon, melainkan tenaga kerja dari perusahaan outsourcing.

Struktur Kepemilikan Bank Danamon: Siapa Pemiliknya?

Bank Danamon merupakan salah satu lembaga perbankan terkemuka di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, 92,47% saham Bank Danamon dimiliki oleh Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), sebuah institusi keuangan raksasa asal Jepang. Sisa saham sebesar 7,53% dimiliki oleh publik.

Kepemilikan oleh MUFG memberi sinyal bahwa secara struktur dan permodalan, Danamon masih dalam kondisi stabil. Tidak ada indikasi kebangkrutan ataupun penurunan kinerja yang ekstrem, sebagaimana sempat diduga oleh sejumlah netizen.

Belum Ada Pernyataan Resmi dari Pihak Bank

Hingga artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen Bank Danamon mengenai viralnya video terkait PHK massal ini.

Meskipun banyak pihak menduga bahwa proses PHK ini adalah bagian dari mekanisme pergantian vendor outsourcing, publik menilai bahwa perusahaan sebesar Danamon seharusnya memiliki sistem transisi kerja yang lebih manusiawi.

Tanggapan resmi dari pihak Bank sangat dinanti untuk menghindari kesimpangsiuran informasi dan spekulasi yang dapat mencoreng reputasi perusahaan.

Dimensi Sosial: Ketakutan Kolektif atas Keamanan Kerja

Kasus ini menjadi representasi nyata dari kecemasan sosial yang terus tumbuh di kalangan pekerja Indonesia. Dalam era pasca-pandemi dan dengan meningkatnya angka pengangguran, kabar PHK massal menjadi semacam trauma kolektif.

Publik merasa bahwa tidak ada pekerjaan yang benar-benar aman, bahkan di sektor perbankan yang biasanya dipandang stabil.

Kejadian ini juga mencerminkan minimnya jaminan sosial bagi pekerja outsourcing. Meskipun mereka bekerja di bawah bendera perusahaan besar, mereka tidak otomatis mendapat perlindungan dan hak yang setara dengan karyawan tetap.

Fenomena Serupa: PHK di Sektor Teknologi dan Media

Peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi di tahun 2025. Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh berita PHK massal di sektor teknologi, seperti merger TikTok Shop dengan Tokopedia yang menyebabkan 450 karyawan terdampak.

Tak hanya itu, sejumlah media nasional seperti iNews TV Jawa Timur juga menghentikan operasionalnya dan mem-PHK seluruh karyawannya.

Ini menunjukkan bahwa gejala PHK massal terjadi lintas sektor, tidak hanya terbatas pada perusahaan yang bermasalah keuangan, melainkan juga sebagai bagian dari strategi efisiensi pasca-pandemi dan penyesuaian model bisnis digital.


Berita Terkait


News Update