Ilustrasi uang rupiah (ist)

EKONOMI

Pinjol Legal! 3 Rekomendasi Aplikasi Terdaftar dan Diawasi OJK

Selasa 03 Jun 2025, 08:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tiga aplikasi pinjol legal yang bisa digunakan secara aman karena sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sejumlah perusahaan fintech menawarkan layanan pinjaman online (pinjol) untuk masyarakat yang sedang membutuhkan dana darurat dengan proses pengajuan yang cepat dan mudah.

Masyarakat yang ingin menggunakan jasa serta layanan pinjol harus menggunakan platform yang sudah terdata resmi di OJK

Dilansir dari Youtube RP Project, berikut adalah tiga rekomendasi pinjol legal yang menawarkan beberaka keuntungan kepada nasabahnya dalam mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Awas Aplikasi Ilegal! Ini 25 Daftar Pinjol Legal Resmi OJK 2025

Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair

1. Pinjamania

Pinjamania adalah platform pembanding pinjaman tunai dan cicilan online yang mudah digunakan. Cocok banget buat kamu yang ingin mencari solusi keuangan harian secara cepat dan efisien.

2. Pinjam Gampang

Pinjam Gampang kini memanfaatkan teknologi AI untuk memproses pinjaman secara digital dengan cepat. Aplikasi ini sudah berizin dan terdaftar resmi di OJK dan menawarkan fitur pinjaman tanpa agunan.

3. Dana Darurat

Aplikasi ini cocok untuk situasi darurat keuangan. Dana Darurat tawarkan pinjaman dengan bunga harian rendah dan proses transparan.

Tags:
pinjol pinjol legal pinjaman online legal

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor