Pencairan BPNT Juni 2025 (Sumber: Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Informasi Terbaru Pencairan BPNT Juni 2025 Sudah Dimulai, Simak Ini Panduan Lengkap untuk Mendapatkannya!

Minggu 01 Jun 2025, 14:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Program Keluarga Harapan (PKH) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Memasuki pertengahan tahun 2025, penyaluran BPNT bulan Juni dilakukan secara bertahap.

Simak panduan lengkap berikut agar Anda bisa mengecek status pencairan bantuan dengan mudah dan tepat.

Jadwal dan Jumlah Bantuan BPNT Juni 2025

Tahap kedua distribusi BPNT tahun ini telah dimulai sejak 28 Mei 2025 dan akan berlangsung bertahap hingga pertengahan Juni.

Penyaluran dilakukan melalui mitra perbankan yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Divalidasi Pemerintah Berhasil Menerima Bansos Rp2.400.000 Cair Per Tahun dari BPNT 2025, Cek Selengkapnya!

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp600.000, yang disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau langsung melalui kantor pos.

Cara Mengecek Status BPNT Secara Online

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, pengecekan kini bisa dilakukan secara daring melalui dua metode:

1. Melalui Website Resmi Kemensos

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

Alternatif Cek BPNT Secara Offline

Jika tidak memiliki akses internet, berikut opsi pengecekan manual:

Hal yang Perlu Diperhatikan

  1. Pengecekan saldo baru relevan jika nama Anda sudah masuk dalam daftar final closing dari Kemensos.
  2. Belum tercantum dalam daftar berarti pencairan belum dilakukan, meskipun pengecekan saldo dilakukan berkali-kali.
  3. Sekitar 30 persen KPM masih menerima bantuan melalui PT Pos, sementara 40 persen lainnya sudah melalui KKS.
  4. Verifikasi penerima berdasarkan DTKSEN (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi Nasional).
  5. Proses pencairan gratis, hindari pihak yang meminta bayaran atau menawarkan bantuan yang mencurigakan.

Siapa Saja yang Tidak Berhak Menerima BPNT?

Mengacu pada Kepmensos No. 73 Tahun 2024, bantuan tidak diberikan kepada:

  1. ASN, TNI, dan Polri aktif maupun pensiunan
  2. Guru bersertifikasi
  3. Individu atau keluarga dengan penghasilan tetap
  4. Warga yang sudah meninggal namun belum diperbarui datanya
  5. Nama yang tidak tercatat dalam basis data DTKSEN

Baca Juga: Dana Bansos PKH dan BPNT Mei 2025 Telah Dicairkan, Cek Segera Saldo Rp750 Ribu di Rekening Anda

Tips untuk KPM

Selalu pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber resmi Kemensos dan waspadai praktik penipuan.

Cek status Anda sekarang juga di: https://cekbansos.kemensos.go.id

Tags:
Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id kantor posKKS Kartu Keluarga SejahteraKPM Keluarga Penerima ManfaatPKH Program Keluarga Harapan BPNT Bantuan Pangan Non Tunai Pemerintah

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor