Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Cair Lewat Bantuan Sosial BPNT Tahap 2 2025, Cek Status Anda di Sini!

Sabtu 31 Mei 2025, 13:30 WIB
Saldo Dana Gratis dari pemerintah Rp600.000 cair via program bantuan sosial BPNT per tahapnya, berikut syarat penerimanya (Sumber: Pinterest)

Saldo Dana Gratis dari pemerintah Rp600.000 cair via program bantuan sosial BPNT per tahapnya, berikut syarat penerimanya (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyalurkan saldo dana gratis Rp600.000 untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui program bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 penyaluran tahap kedua alokasi April-Juni.

Penerima dari program bansos BPNT 2025 adalah masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Total dana yang diberikan sebesar Rp2.400.000 per satu tahun yang diberikan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Dalam satu tahap penyaluran KPM akan mendapatkan bantuan dengan nominal sebesar Rp600.000 atau Rp200.000 per bulan.

Penyaluran ini diproses melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat Bank Himbara. Untuk dapat mengetahui apakah Anda resmi terdata sebagai penerima bantuan dari subsidi bansos BPNT 2025. Silahkan langsung cek dengan menggunakan cara di bawah ini.

Baca Juga: Bansos BPNT 2025 Cair Rp2,4 Juta, Cek Jadwal dan Syarat Penerimanya di Sini

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025!

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi kolom wilayah KPM yang sesuai dengan data di KTP
  3. Masukkan nama lengkap Anda
  4. Klik “Cari Data” untuk melanjutkan
  5. Sistem akan menunjukkan status Anda sedang dalam proses “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Pos Indonesia”

Jika status tersebut muncul maka Anda secara resmi terdata sebagai penerima Bantuan Sosial BPNT 2024.

Pastikan Anda sudah memenuhi semua persyaratannya agar bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah lewat program BPNT 2025.

Dengan hadirnya program BPNT 2025 ditujukan untuk memberikan kebutuhan bahan pokok makanan yang layak kepada masyarakat miskin.

KPM yang sudah memiliki KKS nanti bisa menggunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang sudah bekerja sama dengan pemerintah.


Berita Terkait


News Update