POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir Mei 2025, ada kabar yang sangat membahagiakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ini karena pemerintah sudah resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.
Pemerintah melaui Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai mengalokasikan dana bansos BPNT triwulan kedua tahun 2025 kepada sejumlah masyarakat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Bansos BPNT adalah program bantuan sosial yang diusung pemerintah untuk membantu masyarakat yang berasal dari keluarga rentan miskin di Indonesia.
Baca Juga: Apakah Status KPM untuk Menerima Bansos Dapat Dicabut? Berkut Penjelasannya
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat sehingga yang tadinya tidak mampu dalam membeli kebutuhan pangan harian menjadi bisa memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap triwulan. Pada Mei ini, merupakan penyaluran saldo dana bansos BPNT triwulan 2 tahun 2025 yang meliputi periode April-Juni.
“Penyaluran mulai dilakukan hari ini secara bertahap,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, seperti dikutip Poskota pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Penerima Bansos BPNT 2025
Para penerima bansos BPNT adalah masyarakat yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terverifikasi d Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Perkiraan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dilakukan Mei-Juni 2025, Cek Informasinya Disini!
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penyaluran kali ini menggunakan DTSEN sebagai acuan sumber data penerima manfaat. Penggunaan DTSEN ini diharapakan membuat penyubsidian bantuan pemerintah lebih tepat sasaran.
Para KPM yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah mereka yang data-datanya sudah dipadankan dan sudah terverifikasi NIK KTP nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Setelah dilakukan pemutakhiran, ditemukan sebanyak 1,8 juta KPM dinilai sudah tidak lagi layak menerima uang gratis bantuan pemerintah.
Proses Penyaluran Bantuan Sosial
Bagi KPM yang telah dinyatakan layak sebagai penerima buang gratis bantuan pemerintah, maka akan menerima subsidi BPNT senilai Rp600.000.
Jumlah bantuan tersebut meliputi pencairan bantuan untuk penyaluran tiga bulan. Per satu bulannya, dana bantuan yang diberikan kepada KPM sebesar Rp200.000.
Saldo dana bansos ini dicairkan melalui dua cara, yakni lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan juga Bank Mandiri.
Lalu, melalui PT Pos Indonesia bagi KPm yang tidak terpadu data rekeningnya. Nanti, PT Pos akan memberikan surat yang digunakan untuk mengambil dana bantuan pemerintah ke Kantor Pos.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang mau melihat status penyaluran dan kepesertaan bansos, dapat segera mengakses situs resmi cekbansos.kemensos. Berikut panduan lengkap yaang dapat diikuti.
- Buka browser di perangkat
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota,
- Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
- Isi nama penerima manfaat
- Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
- Klik "Cari Data"
- Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos
Demikian informasi mengenai perkembangan penyaluran dana bantuan sosial BPNT di sejumlah daerah untuk periode 2025.