Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat dari Dedi Mulyadi Berlaku Mulai Juni 2025, Ini Poin Pentingnya (Sumber: Instagram/humas_jabar)

Nasional

Aturan Jam Malam Pelajar di Jawa Barat dari Dedi Mulyadi Berlaku Mulai Juni 2025, Ini Poin Pentingnya

Jumat 30 Mei 2025, 09:39 WIB

POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kembali mengeluarkan kebijakan terbaru terkait pelajar atau siswa.

Hal itu terkait jam malam bagi pelajar yang berdomisili di Provinsi Jawa Barat.

Surat nomor 51/ PA.03/ Disdik, soal Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa dikeluarkan pada 23 Mei 2025.

Surat edaran itu dikonfirmasi oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Deden Saepul Hidayat.

Baca Juga: Program Bantuan Dedi Mulyadi untuk Penghuni Bangunan Liar di Bantaran Kali CBL

Dilansir Poskota dari Instagram @humas_jabar pada Jumat, 30 Mei 2025, aturan tersebut akan mulai berlaku mulai bulan Juni 2025.

“Wargi Jabar, Pemda Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas malam bagi pelajar sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK 23 Mei 2025,” tulis akun tersebut.

Nantinya, pelajar tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai jam 21.00 WIB hingga 04.00 WIB kecuali ada keadaan tertentu.

Baca Juga: Terinspirasi China dan AS, Dedi Mulyadi Siapkan Sekolah Bambu Inovatif, Dimana Lokasinya?

Potret Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Sumber: Pemprov Jabar)

“Dalam Surat Edaran tersebut pelajar tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di luar rumah mulai jam 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali untuk beberapa keadaan tertentu,” sambungnya.

Baca Juga: Akun Instagram dan TikTok Heri Suryana Apa? Kades Viral Sukabumi Ini Bikin Dedi Mulyadi Terkagum

Adapun keadaan tertentu yang dimaksud adalah sebagai berikut:

1. Pelajar mengikuti kegiatan resmi sekolah atau lembaga pendidikan.

2. Pelajarmengikutiaktivitakeagamaan/sosial yang diketahui orang tua.

3. Kondisi keadaan darurat atau bencana.

4. Sedang bersama orang tua/wali atau kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.

Baca Juga: Viral Warga di Kubangkondang Pandeglang Keluhkan Jalan Rusak, Minta Bantuan Dedi Mulyadi

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membentuk generasi muda yang berkarakter "Panca Waluya", yaitu generasi yang sehat (cageur), baik (bageur), benar (bener), pintar (pinter), dan tangguh (singer).

Selain itu, aturan ini bertujuan untuk menekan angka kenakalan remaja seperti tawuran, keterlibatan dalam geng motor, dan perilaku negatif lainnya yang sering terjadi pada malam hari

Tags:
jam malam pelajar Jabarjam malam pelajar Jawa Baratjam malam pelajarJawa Barat Dedi Mulyadi

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor