7 pinjaman daring (pindar) syariah resmi OJK yang bebas riba (Sumber: Pinterest/Freepik)

GAYA HIDUP

Butuh Dana Kilat Bebas Riba? Ini 7 Pindar Syariah Resmi OJK yang Wajib Kamu Tahu!

Kamis 29 Mei 2025, 12:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) berbasis syariah semakin diminati karena sesuai dengan prinsip Islam yang melarang riba atau bunga dalam transaksi keuangan.

Selain memberikan rasa tenang secara spiritual, pindar syariah juga memberikan perlindungan hukum karena telah mendapatkan izin dan pengawasan dari OJK.

Keberadaan pindar syariah ini menjadi jawaban bagi para pelaku usaha maupun individu yang membutuhkan dana cepat tanpa melanggar aturan agama.

Baca Juga: Hanya Punya Akun DANA dan Butuh Pinjaman Darurat? Ini Pindar Legal yang Bisa Mencairkan Uang ke Dompet Elektronik!

Namun, tidak semua pinjaman daring yang mengklaim syariah benar-benar memenuhi standar tersebut, sehingga penting untuk memilih platform yang resmi dan terpercaya.

Dalam artikel ini, kami akan membahas tujuh platform pinjaman daring syariah yang telah resmi mendapat izin dari OJK dan menawarkan layanan bebas riba.

Berikut adalah 7 aplikasi pinjaman daring syariah resmi OJK yang aman, terpercaya, dan tentu saja bebas riba.

Baca Juga: Punya Utang di Pindar Legal? Baca Dulu Himbauan OJK Ini

7 Pindar Syariah

1. Alami Sharia

Alami Sharia merupakan platform P2P lending syariah yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Fokus utama Alami adalah pembiayaan UMKM dengan prinsip syariah yang ketat.

Proses pengajuan mudah, dan pencairan dana bisa terjadi dalam waktu kurang dari 24 jam, tergantung kelengkapan dokumen.

2. Investree Syariah

Investree memiliki layanan pinjaman syariah yang cocok bagi pelaku usaha kecil menengah. Telah berizin resmi dari OJK, Investree Syariah menerapkan akad murabahah atau wakalah yang memastikan transaksi bebas riba. Dana cair bisa dalam waktu cepat setelah proses verifikasi selesai.

3. Amartha Syariah

Amartha, yang dikenal sebagai pionir dalam pembiayaan kelompok perempuan, juga memiliki lini syariah yang patuh pada prinsip ekonomi Islam. Cocok bagi Anda yang ingin mendukung pemberdayaan ekonomi lokal secara halal dan cepat.

4. Ethis Indonesia

Ethis adalah platform global yang kini hadir di Indonesia dengan sistem pembiayaan syariah yang transparan. Ethis menawarkan proyek-proyek pembiayaan properti dan bisnis dengan akad sesuai syariat. Pencairan dana bisa diproses dengan cepat jika proyek memenuhi syarat.

5. Qazwa.id

Qazwa mengusung model pembiayaan ritel berbasis syariah dengan sistem yang user-friendly dan pencairan dana yang kilat. Platform ini cocok bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan modal tanpa takut terjerat bunga (riba).

6. Dana Syariah

Sebagai salah satu pelopor fintech syariah di Indonesia, Dana Syariah memiliki izin resmi OJK dan menawarkan pembiayaan properti serta modal kerja. Dengan sistem yang terstruktur dan proses seleksi cepat, dana bisa cair dalam hitungan jam.

7. Bersama Kita Bisa (BPKB Syariah)

BPKB Syariah merupakan solusi pinjaman berbasis jaminan BPKB yang dijalankan dengan akad syariah. Proses cepat dan bebas riba menjadi keunggulan utama, serta sudah mengantongi izin dari OJK.

Bagi Anda yang mencari solusi keuangan instan namun tetap ingin menjaga prinsip halal, 7 platform pindar syariah resmi OJK bebas riba ini bisa menjadi pilihan tepat.

Pastikan Anda memilih platform yang sesuai dengan kebutuhan dan teliti setiap syarat dan ketentuan yang berlaku.

Tags:
pinjaman daringpindarpindar legalpindar syariahpindar resmi OJK

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor