Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 5,6 Kg dan ekstasi 5.020 butir. (Sumber: Polda Metro Jaya)

JAKARTA RAYA

Tangkap Pengedar Narkoba di Depok, Polisi Sita 5,6 Kg Sabu dan 5.020 Butir Ekstasi

Selasa 27 Mei 2025, 08:58 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba berinisial DP, 27 tahun, di Depok, pada Senin, 26 Mei 2025.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 5,6 kilogram dan 5.020 butir ekstasi.

"Kami berhasil mengamankan satu tersangka inisial DP dengan barang bukti sabu 5,6 kg dan ekstasi 5.020 butir," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba AKBP Ade Candra, Selasa, 27 Mei 2025.

Ade menjelaskan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Di lokasi pertama, petugas menemukan lebih dari 2,1 kg sabu.

Baca Juga: Sinte Kuasai Pasar Narkoba Bekasi, Nilai Barang Bukti Capai Rp1,3 M

Sementara di lokasi kedua, yakni kamar kos pelaku, ditemukan empat paket sabu tambahan dalam kemasan teh Cina, serta satu bungkus besar berisi ribuan butir ekstasi warna hijau.

"Awalnya pelaku ditangkap saat hendak membawa plastik hitam berisi dua paket sabu dalam kemasan teh Cina," ungkap Ade.

Dari hasil penyidikan, narkotika tersebut diketahui berasal dari Medan dan akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Baca Juga: Polres Metro Bekasi Bekuk 5 Pengedar Narkoba, Sita Ribuan Gram Sabu hingga Ekstasi

“Barang bukti tersebut dikirim dari Medan dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” ujarnya.

Pelaku kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Dari pengungkapan ini, polisi menyebut telah menyelamatkan sekitar 10.620 jiwa dari ancaman narkoba.

Polda Metro Jaya masih mendalami jaringan ini untuk memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat.

Tags:
JakartaMedankemasan teh CinaekstasisabupengedarnarkobaPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor