Viral! Akun Ciccu Muncul di Tengah Tragedi Argo Ericko Achfandi, Ini Kaitannya dengan Christiano P. (Sumber: Pinterest)

HIBURAN

Akun Ciccu Disebut Saksikan Detik-Detik Kecelakaan Argo Ericko, Siapa Pemiliknya?

Selasa 27 Mei 2025, 09:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kecelakaan tragis yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 2024, pada 24 Mei 2025, masih mengundang duka mendalam dan polemik di tengah masyarakat.

Peristiwa nahas yang terjadi di Jalan Palagan, Sleman, Yogyakarta, ini menyeret nama Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, sebagai pelaku.

Namun, perhatian publik kini turut tertuju pada akun Instagram @ci_ccu yang diduga menyimpan informasi penting terkait kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Umumkan Aturan Baru, Pelajar Dilarang Bawa Motor hingga Masuk Jam 6 Pagi

Kronologi Kecelakaan

Sekitar pukul 01.10 WIB di simpang tiga Dusun Sedan, Jalan Palagan Tentara Pelajar, Argo Ericko, yang mengendarai sepeda motor Honda Vario, tewas setelah ditabrak mobil BMW bernomor polisi B-1442-NAC.

Mobil tersebut dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta yang diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudi. Benturan keras membuat Argo mengalami luka berat di kepala dan tubuh, hingga dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Argo, mahasiswa 19 tahun asal Depok, dikenal sebagai mahasiswa berprestasi dengan beasiswa BSI Maslahat dan aktif di ALSA UGM.

Kepergiannya tidak hanya menyisakan kesedihan bagi keluarga dan teman, tetapi juga membangkitkan gelombang solidaritas dari warganet melalui tagar #JusticeForArgo.

Akun Ciccu dan Unggahan Kontroversial

Beberapa jam setelah kecelakaan, akun Instagram @ci_ccu mengunggah Instagram Story yang mengindikasikan keterlibatan komunikasi dengan pelaku sebelum peristiwa. Story tersebut berbunyi:

"Baru bareng haha hihi terus bercanda 'ati-ati ya pulangnya'"

"Nggak mau hati-hati wle," (diduga respons Christiano)

"Bener ya nanti lu nabrak"

"Stop Asbun. Gongnya adalah yang ditabrak anak FH 24 RIP, beneran merinding."

Unggahan ini sontak memicu kemarahan publik. Frasa "gongnya adalah" dianggap meremehkan tragedi dan memperlihatkan kurangnya empati atas kematian Argo. Sejumlah warganet meminta agar pemilik akun Ciccu turut diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan.

Marshanda Putri Zunanto Diduga Pemilik Akun Ciccu

Nama Marshanda Putri Zunanto mencuat ke permukaan. Ia adalah alumni UGM dari program Manajemen dan Kebijakan Publik, FEB angkatan 2021, dan aktif dalam organisasi mahasiswa, termasuk Dema Fisipol.

Dugaan bahwa Marshanda adalah pemilik akun Ciccu muncul dari indikasi kedekatannya dengan Christiano serta gaya bahasa unggahan yang seolah mengenal pelaku.

Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Marshanda. Akun @ci_ccu pun membatasi akses publik, memperumit proses verifikasi. Publik pun menuntut transparansi dan kejelasan demi kepentingan penyelidikan.

Respons Komunitas Akademik dan Publik

Fakultas Hukum UGM melalui Pusat Kajian Bantuan Hukum (PKBH) menyatakan dukungannya kepada keluarga Argo. Mereka mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan dan tidak ada intervensi.

Sementara itu, FEB UGM menyampaikan belasungkawa secara resmi, namun dikritik karena tidak menyebut identitas pelaku secara terbuka.

Beberapa organisasi mahasiswa, seperti HIPMI UGM, disebut menghapus unggahan terkait pelaku dan membatasi kolom komentar, yang memicu spekulasi adanya upaya perlindungan terhadap pelaku. Hal ini semakin memicu reaksi keras dari warganet.

Baca Juga: Viral di TIktok Sosok Wanita Desa Dapat Mas Kawin Rp2,3 Miliar, Warganet Heboh Cari Akunnya

Pentingnya Peran Media Sosial

Kasus ini menunjukkan bagaimana media sosial dapat menjadi alat pengawalan publik terhadap proses hukum. Namun, penyebaran informasi juga membawa risiko seperti doxing dan penyebaran identitas pribadi yang belum terverifikasi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan dan membagikan informasi di media sosial.

Identitas pemilik akun @ci_ccu menjadi elemen penting dalam upaya mengungkap penyebab dan kronologi kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Jika benar Marshanda Putri Zunanto adalah pemilik akun tersebut, kesaksiannya dapat menjadi kunci dalam proses hukum terhadap Christiano Pengarapenta.

Namun, pendekatan yang mengedepankan etika, verifikasi data, dan penghormatan terhadap korban harus tetap menjadi pedoman utama dalam pengawalan kasus ini.

Tags:
keadilan untuk ArgoMarshanda Putri Zunantoakun Ciccukecelakaan Palagan SlemanChristiano PengarapentaArgo Ericko Achfandi

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor