Sudah Sangat Meresahkan, Puan Maharani Desak Bubarkan Ormas GRIB Jaya!

Minggu 25 Mei 2025, 18:39 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pembubaran Ormas yang selama ini meresahkan masyarakat. (Sumber: Capture Instagram Puan Maharani)

Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pembubaran Ormas yang selama ini meresahkan masyarakat. (Sumber: Capture Instagram Puan Maharani)

POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah agar menindak tegas ormas-ormas yang berperilaku meresahkan dan mengganggu ketertiban. Apalagi jika aksi mereka mengarah pada praktik premanisme,” ujar Puan usai pertemuannya dengan Perdana Menteri Tiongkok, Li Qiang, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Minggu,  25 Mei 2025.

Baca Juga: Viral GRIB Jaya Segel Pabrik di Kalteng, Begini Respon Kapolda

Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi insiden pendudukan sepihak terhadap kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, oleh ormas GRIB Jaya.

“Kalau sudah mengarah ke tindakan premanisme, maka harus dibubarkan. Negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi seperti itu,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menelusuri dan mengevaluasi keterlibatan kelompok ormas dalam penguasaan ilegal atas lahan milik negara.

Sebelumnya, BMKG telah melaporkan dugaan pengambilalihan lahan seluas 127.780 meter persegi secara ilegal kepada Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025, BMKG meminta bantuan pengamanan terhadap aset mereka di wilayah Pondok Betung, yang terganggu sejak hampir dua tahun terakhir.

Baca Juga: Pecalang Tegas Tolak Kehadiran GRIB Jaya di Bali: Kami Tidak Butuh Ormas

Gangguan tersebut diketahui telah menghambat proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG. Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya melakukan pembongkaran bangunan yang diklaim milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di atas lahan tersebut pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus tersebut dan penyelidikan masih terus berlangsung.


Berita Terkait


News Update