Mulai Juni 2025 diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah kembali hadir, ini 3 golongan penerimanya. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Mulai Juni 2025 Diskon Listrik 50 Persen Resmi Berlaku Lagi, Ini 3 Golongan yang Beruntung

Minggu 25 Mei 2025, 14:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik, pemerintah kembali menghadirkan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama dua bulan berturut-turut, yakni Juni dan Juli 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari stimulus fiskal nasional yang ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat serta menjaga daya beli selama periode liburan sekolah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diskon tarif listrik ini secara spesifik diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Total penerima manfaat diperkirakan mencapai 79,3 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Hemat Waktu dan Tenaga, Begini Cara Beli Token Listrik Lewat Aplikasi Wondr by BNI di HP

"Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama bulan Juni dan Juli 2025. Targetnya adalah rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA," ujar Airlangga dalam keterangannya, dikutip Minggu 25 Mei 2025.

Sebelumnya, pada awal tahun 2025, diskon serupa juga diberikan, namun cakupan penerima manfaat saat itu meliputi pelanggan hingga 2.200 VA.

Kebijakan terbaru menunjukkan penyempitan sasaran penerima bantuan, agar program lebih terfokus kepada kelompok ekonomi rentan.

Tiga Golongan Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Berdasarkan klasifikasi yang diumumkan, terdapat tiga golongan pelanggan rumah tangga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon:

Baca Juga: Tanpa Harus Repot Lagi, Begini Cara Beli Token Listrik PLN Lewat Livin by Mandiri

Ketiga golongan ini umumnya mencakup kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah hingga menengah yang rentan terdampak oleh tekanan ekonomi akibat kenaikan harga barang atau biaya hidup selama masa liburan sekolah.

Stimulus Tambahan untuk Menjaga Konsumsi

Selain potongan harga listrik, pemerintah juga tengah memfinalisasi enam bentuk insentif tambahan yang akan dirilis pada awal Juni 2025. Kebijakan ini meliputi:

"Bantuan-bantuan ini disiapkan untuk memperkuat daya beli masyarakat. Rencana pemberlakuan mulai 5 Juni 2025," ucap Airlangga.

"Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk mengadakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna memperkuat pergerakan ekonomi domestik," jelasnya.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Bakal Digulirkan Juni–Juli 2025, Cek Syarat dan Skemanya!

Strategi Fiskal dan Dampaknya bagi Ekonomi

Langkah pemerintah ini merupakan bagian dari strategi fiskal ekspansif yang bertujuan untuk:

Keterlibatan lintas Kementerian dan Lembaga juga terus diperkuat demi memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.

Dalam pernyataannya, Airlangga juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah.

Ia menyebut bahwa sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga geliat aktivitas ekonomi masyarakat, utamanya di sektor pariwisata lokal dan hiburan rakyat selama masa libur panjang sekolah.

"Sinergi antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus ditingkatkan. Ini bukan hanya soal stimulus dari pusat, tapi juga bagaimana daerah menggerakkan ekonomi lokal," tutupnya.

Tags:
stimulus fiskal pemerintahbantuan subsidi listrik pelanggan 1.300 VAsubsidi listrik 2025diskon tarif listrik 50 persen

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor