POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol), tak sedikit masyarakat belum memahami bagaimana debt collector (DC) bisa menyusup ke HP kamu.
Tak sedikit pula pengguna yang secara tidak sadar memberikan izin akses secara penuh kepada aplikasi yang ternyata memiliki maksud tersembunyi.
Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum DC pinjol ilegal untuk mengambil alih kontrol terhadap data-data penting di dalam perangkat.
DC pinjol umumnya menyamar sebagai pihak resmi, lalu mengirimkan tautan palsu lewat pesan WhatsApp, SMS, atau email.
Ironisnya, penyusupan ini sering kali terjadi tanpa gejala mencolok. Banyak korban baru menyadari setelah terjadi transaksi mencurigakan di rekening.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui bagaimana jalur DC pinjol bisa menyusup ke dalam sistem HP dan apa saja langkah yang perlu dilakukan agar tidak menjadi korban berikutnya.
Baca Juga: Bahaya Mengintai Jika Gunakan Pinjol Ilegal, Waspada Jangan Sampai Terjerat!
Jalur DC Pinjol Menyusup ke HP
Tidak sedikit pengguna yang masih awam mengenai bagaimana DC pinjol bisa ‘masuk’ ke dalam sistem ponsel dan mengakses data sensitif.
Dikutip dari kanal YouTube Fintech ID, pada Minggu, 25 Mei 2025, berikut beberapa cara yang sering digunakan DC pinjol untuk menyusup ke HP kamu.
1. Mengirimkan Link Palsu
Salah satu cara paling umum yang dilakukan oleh para DC pinjol adalah menyebarkan tautan palsu (phishing) melalui pesan WhatsApp, SMS, atau email.
Tautan ini seringkali disamarkan sebagai laman resmi pinjol, berisi janji solusi kredit atau konfirmasi pelunasan utang.
Ketika pengguna mengeklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke situs tiruan yang meminta informasi pribadi, seperti nomor KTP, akun email, hingga akses ke OTP.
Dalam beberapa kasus, link tersebut juga menanamkan skrip berbahaya atau malware yang berjalan di latar belakang perangkat.
2. Meminta Instalasi Aplikasi Tidak Resmi
Modus lain yang patut diwaspadai adalah permintaan untuk mengunduh aplikasi tidak resmi yang diklaim sebagai sarana mediasi pinjaman atau pelunasan cicilan.
Aplikasi ini biasanya tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play Store atau App Store, melainkan dalam bentuk APK yang dibagikan melalui pesan pribadi.
3. Memanfaatkan Perizinan Aplikasi
Setelah aplikasi diinstal, langkah selanjutnya adalah memanfaatkan izin akses yang diminta secara berlebihan.
Padahal, aplikasi pinjol seharusnya hanya membutuhkan izin dasar untuk verifikasi data nasabah.
Ketika akses diberikan secara penuh, maka seluruh aktivitas di perangkat bisa dipantau.
Termasuk, kode OTP yang masuk lewat SMS yang bisa dimanfaatkan untuk membobol rekening atau akun digital lainnya.
Baca Juga: Fenomena Kecanduan Pinjol, Apakah Benar Adalah Gangguan Kesehatan Mental?
Cara Mengehtikan Penyadapan Pinjol
Untuk mencegah atau menghentikan penyusupan lebih jauh, lakukan langkah-langkah berikut.
1. Reset Factory Ponsel
Langkah paling efektif untuk membersihkan skrip asing adalah dengan mengembalikan ponsel ke setelan pabrik. Ini akan menghapus seluruh data dan aplikasi berbahaya.
2. Ubah Semua Kata Sandi
Segera ganti PIN ATM, password m-banking, akun email, dan akun-akun penting lainnya.
3. Laporkan ke OJK dan Polisi
Jika Anda merasa jadi korban, laporkan ke OJK melalui layanan konsumen 157 atau situs resmi Satgas Waspada Investasi. Juga bisa melapor ke kepolisian dengan bukti yang Anda miliki.
4. Blokir Rekening Sementara
Segera hubungi bank Anda untuk memblokir sementara rekening agar tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Maraknya praktik ilegal dalam industri pinjaman online menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat.
Pastikan Anda mengikuti beberapa cara diatas untuk agar tidak menjadi korban penyalahgunaan data pribadi oleh DC pinjol.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.