Ilustrasi pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Apa Risiko Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pinjol? Begini Penjelasannya

Minggu 25 Mei 2025, 14:13 WIB

POSKOTA.CO.ID – Edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, memberikan penjelasan menarik soal anggapan bahwa mengganti nomor HP saat gagal bayar pinjaman online bisa dikenakan pidana.

Banyak masyarakat yang sedang mengalami gagal bayar atau keterlambatan membayar utang di aplikasi pinjaman online (pinjol) merasa khawatir ketika memutuskan untuk mengganti nomor HP.

Isu yang beredar menyebutkan bahwa tindakan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk pelarian diri dan bisa dikenakan pidana.

Baca Juga: Mantan Debt Collector Bongkar Fakta Mengejutkan Tentang Galbay Pinjol

Namun, menurut Hendra Setyo, hal itu tidak benar.

“Enggak akan kok kalian bisa masuk penjara ataupun dipidana. Tenang, kalaupun ada ancaman-ancaman seperti itu, ya udahlah itu cuma ancaman belaka,” jelas Hendra dalam kanal YouTube Fintech ID, dikutip oleh Poskota pada Minggu, 25 Mei 2025.

Ia menekankan bahwa mengganti nomor HP bukanlah tindak pidana, apalagi jika alasannya adalah karena merasa terganggu dengan teror atau tekanan dari pihak penagih utang.

Baca Juga: Benarkah DC Lapangan Pinjol akan Dihapus? Begini Penjelasannya

Alasan Mengganti Nomor: Wajar, Tapi Belum Tentu Solusi

Tidak bisa dipungkiri, banyak orang mengganti nomor HP karena ingin tenang dan tidak ingin diganggu oleh debt collector atau penagih dari aplikasi pinjol.

“Kalau alasannya karena kalian merasa terganggu, terus enggak bisa konsentrasi dan enggak bisa bekerja dengan baik, oke lah, masih masuk akal,” ujarnya.

Namun, Hendra menambahkan bahwa mengganti nomor HP tidak serta-merta membebaskan seseorang dari tanggung jawab atas pinjaman.

Justru hal itu bisa membuat situasi makin rumit, seperti kesulitan login ke aplikasi atau kehilangan akses untuk menyelesaikan proses pembayaran.

Baca Juga: Awas Terjebak! Ini Jalur DC Pinjol Masuk ke Data dan Rekening Pribadimu

Hindari Panik, Hadapi dengan Bijak

Dalam menyikapi masalah pinjol, Hendra menyarankan agar masyarakat tetap tenang, tidak panik, dan tidak mengambil langkah yang terburu-buru seperti mengganti nomor HP.

“Udah jalani saja, terima saja apa yang terjadi. Insyaallah semuanya akan baik-baik saja kok,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada solusi instan untuk menyelesaikan utang selain membayarnya secara bertahap dan bertanggung jawab.

Ia mendorong masyarakat untuk tetap semangat mencari rezeki yang halal dan memohon pertolongan kepada Tuhan agar diberikan jalan keluar.

Baca Juga: Pinjol Bisa Lacak Lokasi Nasabah yang Galbay? Ini Fakta dan Mitos yang Perlu Diketahui

“Banyakin doa saja, banyakin ibadah, minta tolong sama Allah untuk diberikan kemudahan dan kelancaran rezeki,” tutup Hendra.

Tags:
pinjaman online pinjol debt collector hukum pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor