POSKOTA.CO.ID - Masyarakat akan kembali menerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah mulai bulan Juni 2025 mendatang.
Kali ini, bukan hanya program bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan.
Tetapi juga akan hadir enam bantuan tambahan, baik dalam bentuk tunai maupun non-tunai.
"Program bansos tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah, termasuk program yang didorong oleh Presiden Prabowo, untuk memperkuat perlindungan sosial masyarakat di tahun ini," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Ariawanagus, Minggu, 25 Mei 2025.
Baca Juga: Dana Bansos PIP 2025 Cair Bulan Mei ke Rekening Simpel, Cek Status Penerimanya Pakai NISN Sekarang!
Update Bantuan PKH dan BPNT
Bagi para penerima manfaat PKH dan BPNT, ada perkembangan dari data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Di mana nama-nama calon penerima sudah mulai muncul secara bertahap.
Konten kreator YouTube tersebut menyebutkan, saat ini, proses masih dalam tahap finalisasi dan diperkirakan dalam 1–2 hari ke depan.
Yang nantinya akan muncul status Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) hingga tahap (Standing Instruction (SI).
"Diharapkan akhir Mei 2025 ini, dana bantuan dapat segera cair," paparnya.
Ia menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) pun menargetkan penyaluran PKH dan BPNT dilakukan secara serentak, baik melalui PT Pos maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Kedua bantuan ini dialokasikan untuk tiga bulan ke depan. Jadi, pastikan Anda memantau saldo KKS Anda dan jangan langsung percaya pada informasi yang tidak valid," ungkapnya.
Ia memaparkan, banyak informasi simpang siur beredar di media sosial, jadi penting untuk menyaring kebenaran dari sumber resmi.
6 Bansos Baru Mulai Juni 2025
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga meresmikan enam bentuk bantuan tambahan yang akan diberikan mulai 5 Juni 2025.
Bantuan ini dirancang untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah dan terdampak ekonomi. Berikut daftar lengkapnya:
1. Diskon Tarif Listrik 50 Persen
- Berlaku mulai 5 Juni 2025
- Hanya untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA
- Tidak berlaku untuk daya 1.300 VA ke atas
- Regulasi teknis masih disusun lintas kementerian.
2. Diskon Tiket Pesawat
3. Diskon Tarif Jalan Tol
4. Subsidi Motor Listrik
5. Bantuan Sosial Pangan
6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
- Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Meskipun ada enam bantuan, dua di antaranya menjadi fokus utama karena dampaknya paling luas, yaitu diskon tarif listrik dan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Untuk bansos BSU akan disalurkan mulai kuartal II tahun 2025 atau bulan Juni.
- Diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta/bulan atau sesuai UMP
- Nilai bantuan sebesar Rp600.000 sekali pencairan
- Masih dalam tahap finalisasi regulasi
Jika sebelumnya BSU diberikan sebesar Rp1,2 juta, kali ini nominal bantuannya diberikan dalam satu tahap senilai Rp600.000.
Ini menjadi dukungan tambahan bagi pekerja berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Bagi masyarakat penerima manfaat, penting untuk mengikuti informasi dari sumber resmi dan tetap sabar menunggu proses pencairan. Jangan lupa untuk:
- Mengecek informasi melalui dashboard resmi Kemensos
- Tidak mudah percaya pada kabar yang belum jelas sumbernya
Semoga bantuan sosial ini benar-benar meringankan beban masyarakat.