Kasus perselingkuhan menantu dengan ibu mertua kembali mencuat ke permukaan publik setelah kejadian serupa viral di Soppeng, Sulawesi Selatan. (Sumber: Pinterest)

Daerah

Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Hamil, Nasib Istri Sah Bikin Haru, Ini Kronologinya

Sabtu 24 Mei 2025, 08:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat Indonesia kembali digemparkan oleh sebuah kasus perselingkuhan yang tidak lazim dan menyalahi norma kekeluargaan.

Peristiwa ini terjadi di Dusun Taccampu, Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, di mana seorang pria berinisial BR dilaporkan menjalin hubungan terlarang dengan ibu mertuanya, FR.

Informasi tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial @makassar_iinfo yang menyebut bahwa hubungan tersebut bukan hanya berlandaskan perselingkuhan, tetapi juga berujung kehamilan dan kelahiran seorang bayi.

Masyarakat pun sontak membandingkan peristiwa ini dengan kasus serupa yang viral beberapa tahun lalu, yaitu kisah Norma Risma yang kala itu mengungkap hubungan suami dengan ibu kandungnya sendiri.

Baca Juga: Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Simak Penjelasannya

Kronologi Skandal: Hubungan Terlarang yang Berbuah Anak

Kasus BR dan FR diketahui bermula sejak awal tahun 2024, setelah FR menjadi janda karena ditinggal wafat oleh suaminya. Dalam kondisi tersebut, FR kemudian tinggal satu rumah bersama putrinya, AL (21), dan menantunya, BR. Situasi tinggal serumah yang semula diniatkan untuk saling membantu justru menjadi celah terjadinya kedekatan yang melampaui batas.

Menurut laporan warga yang dikonfirmasi oleh Kepala Desa Abbanuange, Buhari, hubungan tak wajar tersebut kemudian diketahui telah membuahkan kehamilan, bahkan bayi yang lahir dari hubungan itu telah dilahirkan oleh FR. “Benar, menantunya telah menghamili ibu mertuanya, dan sekarang sudah melahirkan,” ujar Buhari.

Namun demikian, Buhari menegaskan bahwa kasus ini tidak berlanjut ke jalur hukum. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan dan melibatkan mediasi dari pihak aparat desa dan kepolisian setempat.

Mediasi, Perceraian, dan Pernikahan Baru: Nasib Istri Sah

Salah satu aspek paling tragis dari kisah ini adalah nasib AL, istri sah BR yang kini harus menerima kenyataan pahit. Tidak hanya dikhianati oleh suami, tetapi juga oleh ibu kandungnya sendiri.

Dalam proses mediasi, AL menyatakan kesediaan untuk tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum dengan syarat ia harus diceraikan oleh BR.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Lilirilau melalui Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim, telah melakukan upaya mediasi agar kasus tidak berkembang menjadi perkara pidana.

“Keluarga perempuan menerima kejadian ini sebagai musibah dan memilih jalan damai,” kata Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana.

Kondisi menjadi lebih kompleks ketika diketahui bahwa BR kemudian menikahi FR, ibu mertuanya sendiri. Artinya, BR yang sebelumnya berstatus menantu FR kini berubah menjadi suami sekaligus ayah tiri dari mantan istrinya, AL.

Pernikahan keduanya kabarnya sudah berlangsung beberapa bulan lalu, meskipun proses perceraian antara BR dan AL masih belum rampung.

Sidang perdana perceraian BR dan AL dijadwalkan pada 27 Mei 2025 di Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng.

Norma Risma Jilid Dua: Refleksi Kasus Lama yang Kembali Terulang

Kasus BR dan FR mengingatkan publik pada peristiwa kontroversial yang terjadi pada tahun 2020, ketika Norma Risma mengungkap perselingkuhan suaminya, Rozi, dengan ibunya sendiri, Rohana.

Kala itu, Norma tak hanya menggugat cerai, tetapi juga melaporkan keduanya ke polisi atas tuduhan perzinahan, yang berujung pada hukuman penjara bagi Rozi.

Kisah Norma Risma sempat menyita perhatian nasional dan memicu diskusi panjang tentang dekadensi moral, pengaruh lingkungan keluarga, dan pentingnya edukasi nilai. Kini, dengan kejadian di Soppeng, publik kembali diingatkan bahwa peristiwa sejenis dapat terulang jika tidak ada edukasi dan pengawasan nilai dalam struktur rumah tangga.

Refleksi Sosial: Ketika Nilai Keluarga Terguncang

Fenomena perselingkuhan dalam lingkup keluarga besar bukan hanya mencederai kepercayaan antaranggota keluarga, tetapi juga mengguncang fondasi sosial.

Di masyarakat Indonesia yang masih menjunjung tinggi adat dan nilai kekeluargaan, tindakan semacam ini dianggap sebagai pelanggaran berat terhadap norma sosial dan agama.

Pakarnya psikologi keluarga menyatakan bahwa kasus semacam ini memperlihatkan adanya boundary collapse atau keruntuhan batas psikologis dalam struktur keluarga. Ketika batas antara peran—seperti ibu mertua, istri, dan menantu—tidak dijaga dengan baik, maka potensi pelanggaran etika sangat besar.

Dari sisi hukum, perzinahan memang dapat dijerat pidana berdasarkan Pasal 284 KUHP, namun karena sifatnya delik aduan, kasus seperti ini seringkali selesai secara kekeluargaan—terutama di daerah yang masih memegang erat prinsip musyawarah.

Baca Juga: Hati-Hati! Jangan Gegabah Asal Tanda Tangan Dokumen dari Debt Collector Pinjol, Begini Penjelasannya

Penanganan Mediasi dalam Kasus Kekerasan Relasi

Banyak kalangan menilai bahwa penyelesaian konflik semacam ini tidak cukup hanya dengan mediasi, terutama bila dampaknya sangat luas bagi korban, seperti istri sah dan anak-anak. Dalam konteks ini, pendekatan hukum formal, konseling psikologis, dan pemulihan sosial seharusnya dilakukan secara paralel.

Organisasi perlindungan perempuan dan anak dapat mengambil peran strategis dalam mendampingi korban serta mendorong perubahan paradigma dalam menyelesaikan kasus kekerasan berbasis relasi kekuasaan di dalam rumah tangga.

Kasus Serupa di Banten: Pola yang Terulang?

Tak lama setelah kasus Soppeng viral, netizen mengungkap kembali adanya insiden serupa yang terjadi di Banten beberapa waktu lalu.

Meskipun tidak sebesar kasus Norma Risma atau BR dan FR, pola hubungan yang terjadi menunjukkan adanya kecenderungan baru dalam dinamika sosial masyarakat yang harus mendapat perhatian khusus, baik dari pemerintah maupun lembaga sosial.

Kasus menantu selingkuh dengan ibu mertua bukan sekadar kisah sensasional yang viral di media sosial, tetapi juga potret rapuhnya struktur nilai dalam keluarga modern.

Penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memperkuat edukasi moral, memperluas layanan konseling keluarga, dan meningkatkan akses keadilan bagi korban yang ingin menempuh jalur hukum.

Tags:
Skandal keluarga viralMenantu nikahi mertuaNorma Risma jilid duaKasus viral SoppengPerselingkuhan menantu dan mertua

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor