POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Program ini hadir sebagai bagian dari strategi perlindungan sosial daerah yang menyasar pelajar dari keluarga tidak mampu agar dapat menempuh pendidikan minimal hingga jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Dana bantuan sosial tahap pertama untuk periode Maret 2025 telah resmi dicairkan pada tanggal 5 Mei 2025. Dana ini ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik peserta didik yang telah terverifikasi berdasarkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Mengabaikan Panggilan Telepon Debt Collector Pinjol Bisa Berakibat Fatal? Simak Penjelasannya
Tujuan Program KJP Plus
Sebagaimana tercantum di situs resmi kjp.jakarta.go.id, tujuan utama program ini adalah mengurangi angka putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan mendorong pemerataan kesempatan belajar.
Dana bantuan yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti alat tulis, seragam sekolah, sepatu, uang SPP, hingga konsumsi harian melalui program KJP Pasar Jaya.
Jumlah Penerima Dana KJP Plus 2025
Menurut unggahan resmi dari akun Instagram @upt.p4op, total penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 mencapai 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, antara lain:
- SD: 341.879 siswa
- SMP: 189.437 siswa
- SMA: 62.295 siswa
- SMK: 111.315 siswa
- PKBM: 2.696 peserta
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, tidak semua penerima langsung menerima dana pada waktu yang bersamaan.
Besaran Dana KJP Plus per Jenjang Pendidikan
Dana bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan, sebagai berikut:
1. Sekolah Dasar (SD/MI)
- Total Bantuan: Rp250.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000
- Tambahan SPP: Rp130.000 (selama 6 bulan)
2. Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs)
- Total Bantuan: Rp300.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000
- Tambahan SPP: Rp170.000 (selama 6 bulan)
3. Sekolah Menengah Atas (SMA/MA)
- Total Bantuan: Rp420.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000
- Tambahan SPP: Rp290.000 (selama 6 bulan)
4. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Total Bantuan: Rp450.000/bulan
- Rincian: Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000
- Tambahan SPP: Rp170.000 (selama 6 bulan)
Panduan Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah anaknya termasuk penerima manfaat program ini, berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima:
- Buka situs resmi: https://kjp.jakarta.go.id
- Klik menu “Periksa Status Penerima KJP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 dan tahap I
- Klik “Cek” dan sistem akan menampilkan status penerima.
Cara Pencairan Dana Bantuan Sosial KJP Plus
Seluruh peserta didik yang telah dinyatakan sebagai penerima manfaat akan menerima dana bantuan melalui rekening Bank DKI. Proses pencairan berbeda untuk peserta lama dan baru:
Peserta Lama
Peserta lama yang sudah memiliki kartu ATM Bank DKI bisa langsung menarik dana bantuan melalui mesin ATM Bank DKI tanpa harus ke kantor cabang.
Peserta Baru
Peserta baru harus melalui beberapa tahap administratif, antara lain:
- Menerima undangan pengambilan buku tabungan
- Cetak kartu ATM dan buku rekening
- Serah terima ATM dan buku tabungan
- Dana otomatis ditransfer ke rekening yang bersangkutan
Panduan Penarikan Uang Bantuan di ATM Bank DKI
Untuk peserta yang sudah memiliki ATM, berikut cara mencairkan dana bansos:
- Masukkan kartu ATM Bank DKI ke mesin ATM
- Input PIN ATM
- Pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Informasi Saldo”
- Ambil uang tunai sesuai nominal yang dibutuhkan
Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp240.000 dari Aplikasi Tambahan, Unduh Sekarang Juga!
Pemanfaatan Dana KJP: Untuk Apa Saja?
Dana bantuan dari program KJP Plus tidak terbatas untuk biaya sekolah. Berikut beberapa penggunaan yang direkomendasikan oleh Pemprov DKI:
- Pembelian seragam sekolah
- Pembelian perlengkapan belajar (alat tulis, buku)
- Biaya transportasi harian
- Uang saku siswa
- Pembelian kebutuhan pokok di Pasar Jaya (khusus bagi penerima yang terdaftar dalam antrean KJP Pasar Jaya)
Komitmen Berkelanjutan Pemerintah Provinsi DKI
Program KJP Plus menjadi salah satu pilar penting dari visi DKI Jakarta sebagai provinsi yang inklusif dan berpihak pada masyarakat rentan. Bantuan ini telah menunjukkan dampak signifikan terhadap pengurangan angka putus sekolah dan peningkatan partisipasi pendidikan di kalangan keluarga berpenghasilan rendah.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program juga terus diperkuat melalui pengawasan digital dan pelaporan daring oleh masyarakat.