Polsek Cengkareng Tangkap Pelaku Ganjal ATM di Area SPBU Cendrawasih Jakbar, Dua Orang Buron

Sabtu 24 Mei 2025, 17:36 WIB
DS, pelaku ganjal ATM diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti saat beraksi di SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 22 Mei 2025. (Sumber: Dok Polsek Cengkareng)

DS, pelaku ganjal ATM diamankan polisi dengan sejumlah barang bukti saat beraksi di SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 22 Mei 2025. (Sumber: Dok Polsek Cengkareng)

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank, sebuah gergaji besi, serta mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku.

"Pelaku baru saja keluar dari penjara, dengan kasus yang serupa. Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," kata Abdul Jana.

Polsek Cengkareng menangkap pelaku ganjal ATM berinisial DS 33 tahun, di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 22 Mei 2025. Dok Polsek Cengkareng

Barang bukti kasus ganjal ATM oleh pelaku berinisial DS 33 tahun, di area SPBU Cendrawasih Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 22 Mei 2025. Dok Polsek Cengkareng


Berita Terkait


News Update