Kapolri Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 49 orang perwira Polri. (Sumber: Mabes Polri)

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 49 Pati Polri, Dua Jadi Komjen

Sabtu 24 Mei 2025, 14:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 49 orang perwira Polri, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komjen Mohammad Iqbal serta Sekjen Kementerian Agrariat dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Komjen Pudji Prasetijanto.

"Dua di antaranya naik ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen), yaitu Irjen Pudji Prasetijanto Hadi dan Irjen Mohammad Iqbal," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 24 Mei 2025.

Sementara itu, kata Erdi, sebanyak sembilan personel naik dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), dan 38 personel naik pangkat dari Komisaris Besar (Kombes) menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Baca Juga: Kapolri Buka Peluang Periksa Kembali Budi Arie Dalam Kasus Judi Online

Kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi para Pati Polri untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

Selain itu, Erdi mengatakan, bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi kepada para perwira tinggi atas dedikasi.

Kemudian pengabdian dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab di lingkungan Kepolisian.

Kata dia, kenaikan pangkat juga sebagai bentuk kepercayaan dan amanah dari negara.

"Kami harap ini menjadi penyemangat bagi para perwira tinggi Polri untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan integritas dalam mengemban tugas-tugas kepolisian,” ucap Kombes Erdi.

Upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan perwira Tinggi (Pati) Polri digelar di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Pada upacara ini turut dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri dan dilaksanakan dengan penuh khidmat sesuai dengan protokol institusi.

Tags:
naik pangkatKomisaris JenderalKomjenListyo Sigit PrabowoKapolri

Ali Mansur

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor