Kontak darurat pinjol tidak bertanggung jawab atas utang orang lain. Pelajari 5 langkah melindungi mereka dari tekanan debt collector ilegal menurut regulasi OJK. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Benarkan Kontak Darurat Pinjol Bisa Kena Teror Debt Collector? Ini Aturan OJK yang Wajib Diketahui

Sabtu 24 Mei 2025, 13:45 WIB

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini, banyak peminjam pinjaman online (pinjol) yang resah mengenai posisi kontak darurat (kondar) dalam proses penagihan utang.

Pertanyaan yang sering muncul adalah: Apakah kontak darurat (kondar) bisa dimintai tanggung jawab atas utang yang bukan milik mereka?

Fenomena ini semakin marak seiring dengan banyaknya laporan mengenai intimidasi terhadap keluarga, teman, atau rekan kerja yang tercantum sebagai kontak darurat.

Faktanya, meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur bahwa kontak darurat hanya berfungsi sebagai referensi, masih banyak oknum debt collector (DC) yang menyalahgunakan data tersebut.

Baca Juga: Segini Jumlah Maksimal Utang Pinjol yang Gak Bakal Didatangi DC Lapangan, Jangan Sampai Nunggak

Mereka kerap menghubungi kontak darurat dengan cara-cara tidak etis, seperti mengancam, memaksa, atau bahkan menyebarkan informasi utang ke pihak lain.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi mereka yang tidak paham regulasi pinjol. Lantas, bagaimana sebenarnya aturan yang berlaku, dan apa saja langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi kontak darurat dari tekanan tidak wajar? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini berdasarkan channel YouTube Sekilas Pinjol.

Kontak Darurat Bukan Penanggung Utang

Berdasarkan penjelasan dari Sekilas Pinjol, regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kontak darurat tidak memiliki tanggung jawab hukum atas pinjaman yang diajukan oleh peminjam. Mereka hanya berfungsi sebagai referensi tambahan jika peminjam tidak bisa dihubungi.

Namun, dalam praktiknya, banyak debt collector, terutama dari pinjol ilegal atau yang beroperasi di luar aturan, yang menyalahgunakan data kontak darurat. Beberapa tindakan yang kerap terjadi antara lain:

Tindakan tersebut jelas melanggar aturan OJK dan dapat dilaporkan.

Baca Juga: 5 Fakta Tentang Pinjaman Online yang Jarang Diketahui: Galbay Pinjol Bukan Berarti Pidana!

Langkah-Langkah Melindungi Kontak Darurat

Bagi peminjam yang mengalami gagal bayar atau keterlambatan pembayaran, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk melindungi kontak darurat:

  1. Segera Hubungi dan Minta Maaf

Komunikasikan situasi finansial Anda dengan jujur kepada orang-orang yang tercantum sebagai kontak darurat. Mintalah maaf karena mungkin akan mengganggu mereka.

  1. Berikan Edukasi yang Benar

Jelaskan bahwa:

Jika dihubungi, mereka bisa menjawab dengan sopan atau melaporkan ke OJK.

  1. Minta Mereka Tidak Panik

Debt collector sering menggunakan tekanan psikologis, seperti nada tinggi atau kata-kata kasar. Ingatkan kontak darurat untuk:

  1. Hindari Mencantumkan Kontak Penting di Masa Depan

Jika masih menggunakan pinjol, sebaiknya:

  1. Ketahui Hak Sebagai Nasabah

OJK melarang debt collector melakukan:

Baca Juga: Pinjol Diam-diam Sadap HP Kamu! Ini Cara Cepat Amankan Data Sebelum Terlambat

Kontak darurat bukanlah penanggung utang, dan segala bentuk tekanan terhadap mereka adalah pelanggaran. Bagi peminjam yang sedang kesulitan, penting untuk tetap tenang, bernegosiasi dengan pinjol, dan melindungi orang-orang terdekat dari intimidasi.

Jika mengalami perlakuan tidak fair, jangan ragu untuk melapor. Dengan memahami hak dan regulasi yang berlaku, kita bisa menghindari praktik penagihan yang tidak manusiawi.

Tags:
pinjol ilegal debt collector Otoritas Jasa Keuangankondarkontak darurat penagihan utangpinjol pinjaman online

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor