Anggota Komisi C DPRD Jakarta, Hardiyanto Kenneth, sidak RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, menanggapi aduan warga, Jumat, 23 Mei 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Pasien Keluhkan Pelayanan, Anggota DPRD DKI Jakarta Sidak RSUD Cengkareng

Jumat 23 Mei 2025, 20:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat, 23 Mei 2025, usai menerima aduan soal pelayanan pasien.

Sidak dilakukan menyusul laporan dari warga bernama Sri Astuti melalui media sosial.

Suaminya, bernama Kusumah Sandi, disebut belum mendapat ruangan High Care Unit (HCU) dan tertahan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sejak Kamis malam.

“Ada warga mengadu lewat Instagram saya, makanya saya coba respons. Suaminya butuh ruangan HCU,” kata Kenneth saat sidak.

Kusumah diketahui menderita infeksi tulang belakang dan serangan virus saraf. Saat dicek, enam ruang HCU RSUD Cengkareng sedang penuh.

Anggota Komisi C ini lantas memanggil pimpinan rumah sakit.

Baca Juga: Dorong Penguatan Rumah Sakit Swasta, bank bjb Gelar Workshop Strategi Go-Public dan Holding

“Dia sedang rapat, tapi langsung turun. Alhamdulillah, puji Tuhan, saya lihat respons RSUD Cengkareng sangat baik,” ujarnya.

Setelah koordinasi, pasien akhirnya bisa dipindahkan ke ruang HCU pada siang hari.

Direktur RSUD Cengkareng, dr. Lysbeth Pandjaitan, membenarkan bahwa HCU sempat penuh.

“Pagi ini kita cek sudah kosong dan bisa. Semoga ke depan bisa lebih cepat dan tepat dalam melayani masyarakat,” ucapnya.

Terkait antrean IGD, Lysbeth menjelaskan pihak rumah sakit menggunakan sistem manajemen tempat tidur secara digital dan telepon.

“Pasien IGD butuh sekitar empat jam untuk dapat ruangan. Untuk beberapa pasien yang butuh ruangan seperti ICU atau HCU, itu yang waktu perawatannya untuk ICU lama, kita butuh manajemen yang lebih baik lagi, tapi kita bisa atur,” jelasnya.

Tags:
DPRD DKI JakartaHardiyanto KennethRSUD Cengkarengpelayanan pasiensidak

Pandi Ramedhan

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor