Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dan Cara Daftarnya, Simak di Sini

Jumat 23 Mei 2025, 18:54 WIB
Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dan Cara Daftarnya, Simak di Sini (Sumber: Pinterest)

Mengenal Bantuan Pangan Non Tunai 2025 dan Cara Daftarnya, Simak di Sini (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID Pemerintah terus berkomitmen dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di tahun 2025, program ini kembali disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan sebagai bentuk bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Tak hanya membantu dari sisi pangan, BPNT juga mendorong penggunaan transaksi non-tunai yang lebih aman dan transparan.

Lalu, bagaimana cara mendaftarnya dan siapa saja yang berhak menerima? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Baca Juga: NIK KTP dan KK Anda Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Bantuan Sosial Pemerintah BPNT Tahap 2, Cek Syarat dan Statusnya di Sini

Apa itu BPNT?

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan.

BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga miskin, serta mendorong transaksi keuangan non-tunai agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Baca Juga: Dana Bansos Rp600 Ribu Mulai Dicairkan! Segera Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 Juni 2025 Menggunakan NIK KTP, Intip Selengkapnya di Sini!

Syarat umum penerima BPNT 2025

1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

2. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)


Berita Terkait


News Update