Ilustrasi - Nasabah menunjukkan sikap tenang saat didatangi debt collector pinjol, salah satu cara agar tak mudah ditekan saat penagihan. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Benarkah DC Pinjol Takut Datangi Rumah Debitur? Ini Fakta Mengejutkannya

Jumat 23 Mei 2025, 09:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi alternatif populer untuk mendapatkan dana cepat. Namun, kemudahan ini datang dengan konsekuensi besar jika pinjaman tidak dilunasi tepat waktu.

Salah satu kekhawatiran paling umum di kalangan nasabah pinjol adalah potensi kunjungan langsung dari debt collector (DC) ke rumah.

Ketakutan terhadap kunjungan fisik dari DC dipicu oleh berbagai laporan mengenai metode penagihan yang agresif dan intimidatif.

Padahal, tidak semua pinjol memiliki tim lapangan, dan dalam banyak kasus, penagihan yang dilakukan tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Artikel ini akan menguraikan fakta-fakta menarik serta strategi konkret agar Anda terhindar dari tekanan penagihan langsung di rumah.

Baca Juga: 3 Weton Berlimpah Uang dan Bisa Menikmati Hidup Tenang di Bulan Mei 2025!

Verifikasi Legalitas Identitas Debt Collector

Sebelum merasa panik atas ancaman kedatangan DC, penting untuk memastikan legalitas identitas mereka. Banyak oknum DC yang bekerja sebagai pihak ketiga (outsourcing) tanpa afiliasi resmi dengan lembaga pinjaman.

Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022, semua penagih utang dari lembaga pembiayaan, termasuk pinjol, harus memiliki:

Jika seseorang datang ke rumah Anda mengaku sebagai DC namun tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen tersebut, besar kemungkinan mereka bukan petugas resmi.

Strategi:

Faktor Geografis: Lokasi Anda Menentukan Risiko Penagihan Langsung

Dalam praktiknya, DC lapangan hanya menjangkau area tertentu. Biaya operasional, keterbatasan tenaga lapangan, dan efisiensi penagihan membuat wilayah penagihan dibatasi per kelurahan atau kecamatan.

Fakta Lapangan:

Strategi:

Jangan Terlihat Sebagai Target Prioritas

DC lebih cenderung menindak nasabah yang menunjukkan respons tinggi namun tidak melakukan pembayaran. Pola seperti ini dianggap sebagai sinyal bahwa debitur dapat ditekan untuk melunasi.

Karakteristik Nasabah Prioritas DC:

Strategi:

Beban Kerja DC: Anda Bisa “Terlewat”

Rata-rata satu orang DC lapangan memegang tanggung jawab terhadap 20–50 debitur per wilayah. Dengan daftar yang padat dan tenggat waktu tertentu, mereka hanya akan mengejar debitur yang berpotensi memberikan hasil cepat.

Realita:

Strategi:

Perlindungan Hukum dan Hak Debitur

Banyak nasabah yang belum memahami bahwa mereka memiliki hak sebagai konsumen jasa keuangan. Berdasarkan POJK dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, praktik penagihan harus memenuhi unsur:

Jika terjadi pelanggaran:

Baca Juga: Ini Peran Tersangka MR, DK, MS, MJ, MA, dan KA Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Dijerat Pasal Berlapis

Edukasi sebagai Tameng Pertahanan

Semakin Anda memahami hukum, semakin kecil peluang Anda dijadikan target penagihan agresif. Banyak DC yang menghindari debitur yang melek hukum, karena potensi dilaporkan ke otoritas jauh lebih besar.

Tips Edukasi Finansial:

Tidak semua debt collector pinjaman online berani datang ke rumah Anda. Kunjungan fisik hanya terjadi dalam kondisi tertentu dan biasanya dilakukan oleh DC yang telah memenuhi syarat hukum. Namun, dengan strategi yang tepat, Anda bisa mengurangi risiko tersebut secara signifikan.

Strategi Utama:

  1. Verifikasi legalitas dan identitas DC.
  2. Manfaatkan lokasi geografis Anda sebagai pertahanan.
  3. Hindari pola komunikasi yang menjadikan Anda target prioritas.
  4. Pahami hak sebagai debitur sesuai aturan OJK.
  5. Edukasi diri dan manfaatkan kanal pengaduan yang tersedia.

Sebagai nasabah, Anda berhak mendapatkan perlakuan adil, sopan, dan sesuai hukum. Jangan biarkan rasa takut menguasai Anda. Dengan informasi dan keberanian melapor, Anda bisa menghadapi situasi ini secara rasional dan bermartabat.

Tags:
Perlindungan OJKHak nasabah pinjolStrategi hindari DCPenagihan lapangan pinjaman onlineDebt collector pinjol

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor