POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial di bidang kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tahun 2025.
Program ini bertujuan memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu tanpa perlu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
PBI JK menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang merata dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas.
Dengan program ini, jutaan warga miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa beban biaya. Melalui kerja sama antara Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, penerima bantuan akan otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS.
Baca Juga: Cara Daftar jadi Penerima Bansos PKH 2025, Simak Selengkapnya
Apakah Anda Termasuk Penerima PBI JK 2025? Ini Syaratnya!
Untuk bisa memanfaatkan program PBI JK 2025, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Termasuk dalam kelompok masyarakat berpenghasilan rendah menurut survei BPS dan sudah diverifikasi oleh Kemensos.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil.
- Bukan peserta mandiri BPJS Kesehatan atau tidak mampu membayar iuran sendiri.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
- Mengantongi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa.
- Jika memenuhi kriteria tersebut, Anda berhak menerima bantuan iuran BPJS Kesehatan secara cuma-cuma.
Prosedur Pendaftaran Bansos PBI JK 2025
Masyarakat tidak perlu mendaftar secara mandiri. Berikut alur resmi penetapan peserta PBI JK:
- Pendataan Awal oleh BPS: BPS melakukan survei lapangan untuk mendata calon penerima.
- Verifikasi oleh Kemensos: Data diverifikasi untuk memastikan kelayakan penerima.
- Pencocokan Data dengan Dukcapil: NIK calon penerima dicocokkan untuk menghindari kesalahan data.
- Pendaftaran oleh BPJS Kesehatan: Calon penerima yang lolos verifikasi langsung didaftarkan sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan oleh pemerintah.
Cara Mengecek Status Penerimaan PBI JK 2025
Anda dapat memastikan status kepesertaan melalui beberapa cara:
- Website Kemensos: Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, isi data yang diminta, dan klik Cari Data.
- WhatsApp BPJS (Chika): Kirim pesan ke 0811-8750-400, pilih menu pengecekan status, dan masukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir.
- Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi dan login menggunakan NIK atau nomor BPJS untuk melihat status Anda.
- Call Center BPJS: Hubungi 165 dan siapkan NIK atau nomor BPJS.
- Kunjungan ke Kantor BPJS: Datangi kantor terdekat dengan membawa KTP dan KK.
Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa subsidi iuran BPJS sebesar Rp42.000 per bulan yang langsung dibayarkan ke BPJS oleh pemerintah.
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Pakai NIK e-KTP, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
Dengan begitu, peserta bisa menikmati layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
Keuntungan Menjadi Peserta PBI JK 2025
Manfaat yang diperoleh penerima bantuan antara lain:
- Akses layanan medis gratis di puskesmas, klinik, dan rumah sakit mitra BPJS.
- Biaya pemeriksaan, pengobatan, hingga rawat inap ditanggung penuh pemerintah.
- Membantu meringankan beban keuangan masyarakat miskin dalam mengakses layanan kesehatan.
- Memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang untuk seluruh anggota keluarga.
Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah agar seluruh warga, khususnya yang kurang mampu, tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Pastikan Anda Terdaftar di DTKS dan Cek Status Anda Secara Berkala!