POSKOTA.CO.ID - Pinjol ilegal adalah layanan pinjaman online yang beroperasi tanpa izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
Berbeda dengan pinjol legal yang tunduk pada regulasi ketat, pinjol ilegal sering kali tidak memiliki standar keamanan data yang memadai.
Saat mengajukan pinjaman, pengguna biasanya diminta untuk memberikan informasi sensitif, seperti KTP, nomor telepon, data rekening bank, hingga akses ke kontak ponsel.
Pinjol ilegal sering memanfaatkan data ini untuk tujuan yang tidak sesuai, termasuk potensi penjualan data kepada pihak ketiga.
Namun, tidak semua pinjol ilegal secara otomatis menjual data pengguna, melainkan beberapa di antaranya menggunakan data tersebut untuk praktik penagihan yang tidak etis atau penawaran produk tanpa izin.
Baca Juga: Simak! Ini 3 Risiko Hukum Galbay Pinjol yang Perlu Diketahui Debitur
Fakta di Balik Penjualan Data oleh Pinjol Ilegal
Berdasarkan laporan dari OJK dan Asosiasi Fintech Indonesia, sejumlah kasus kebocoran data memang terkait dengan pinjol ilegal.
Data pengguna yang dikumpulkan, seperti nomor telepon atau alamat, kadang-kadang diperjualbelikan kepada perusahaan pemasaran, agen penagihan, atau bahkan pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Praktik ini dilakukan untuk mendapatkan keuntungan tambahan, terutama oleh platform yang tidak memiliki model bisnis yang jelas.
Meski demikian, tidak semua pinjol ilegal secara langsung menjual data.
Beberapa kasus kebocoran data terjadi karena sistem keamanan yang lemah, sehingga data pengguna dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang tanpa sepengetahuan penyedia pinjol itu sendiri.
Dengan kata lain, penyalahgunaan data tidak selalu disengaja, tetapi tetap menimbulkan risiko besar bagi pengguna.

Risiko Penyalahgunaan Data bagi Pengguna Pinjol
Penyalahgunaan data oleh pinjol ilegal dapat memiliki dampak serius.
Misalnya, pengguna mungkin menerima pesan atau panggilan spam dari pihak yang tidak dikenal, penawaran produk yang tidak relevan, atau bahkan ancaman penagihan yang agresif.
Dalam kasus yang lebih parah, data pribadi dapat digunakan untuk penipuan identitas, seperti pembukaan akun bank atau pinjaman atas nama pengguna tanpa sepengetahuan mereka.
Selain itu, kebocoran data juga dapat merusak privasi seseorang, terutama jika informasi sensitif seperti foto KTP atau data keluarga tersebar di tangan yang salah.
Kasus-kasus ini menunjukkan pentingnya memilih platform pinjol yang terpercaya dan memahami risiko yang terkait dengan pinjol ilegal.
Baca Juga: Teror Debt Collector Pinjol Bisa Dicegah: Ini Cara Aman Lindungi Kontak Darurat Anda
Cara Melindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal
Untuk menghindari risiko penyalahgunaan data, ada beberapa langkah yang dapat diambil oleh pengguna.
- Pertama, selalu periksa legalitas platform pinjol sebelum mengajukan pinjaman.
- Kedua, baca dengan cermat syarat dan ketentuan, terutama bagian yang berkaitan dengan penggunaan data pribadi.
- Ketiga, gunakan aplikasi atau layanan dari sumber resmi, seperti Google Play Store atau App Store, untuk mengurangi risiko mengunduh aplikasi pinjol ilegal.
- Terakhir, jika Anda mencurigai adanya kebocoran data, segera laporkan ke OJK melalui kanal resmi atau hubungi layanan perlindungan konsumen untuk mendapatkan bantuan.