Ilustrasi ancaman pelacakan lokasi oleh pinjol. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Terungkap! Ternyata Begini Cara Pinjol Melacak Lokasi Nasabah, Segera Lakukan Ini

Kamis 22 Mei 2025, 11:12 WIB

POSKOTA.CO.ID – Banyak orang yang merasa panik dan ketakutan saat mengalami keterlambatan atau gagal bayar pinjaman online (pinjol), terutama karena isu yang menyebut bahwa debt collector (DC) bisa melacak lokasi debitur.

Tak jarang, solusi instan yang diambil adalah dengan melakukan reset HP. Tapi, apakah langkah ini memang benar-benar efektif?

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui tips dan informasi selengkapya.

Baca Juga: Berapa Kali Debt Collector Pinjol Boleh Datang? Ketahui Hak Nasabah yang Dilindungi OJK

Apakah Debt Collector Bisa Melacak Lokasi Kita?

Pertanyaan ini sering muncul di tengah kepanikan nasabah yang mengalami kendala pembayaran pinjaman.

Ketakutan bahwa lokasi tempat tinggal atau tempat kerja bisa terlacak membuat banyak orang mencari cara agar "hilang jejak". Namun, kenyataannya, kemampuan pelacakan dari aplikasi pinjol itu sendiri cukup terbatas.

“Sebenarnya agak sulit bagi mereka (DC) untuk tahu keberadaan asli kita secara langsung. Sangat minim sekali kemungkinan ini terjadi,” kata pengamat fintech dan edukator keuangan Hendra Setyo pada Rabu, 21 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.

Pelacakan biasanya hanya berasal dari riwayat penggunaan aplikasi atau perizinan akses seperti lokasi dan internet. Jadi, jika aplikasi tersebut dihapus atau izinnya dicabut, pelacakan bisa dibilang hampir mustahil dilakukan.

Baca Juga: Pinjol Aman dan Pasti Cair Lewat E-Wallet, Simak Panduan Lengkap Cara Pinjam Jutaan Rupiah Lewat Aplikasi

Reset HP, Perlu atau Tidak?

Terkait reset HP sebagai solusi, Hendra menjelaskan bahwa reset HP merupakan cara yang paling ampuh.

“Kalau pinjol ilegal, ini adalah langkah yang sangat-sangat tepat karena kita tidak pernah tahu apakah di aplikasi tersebut disusupi sebuah virus yang bisa memantau atau mencuri data,” katanya.

Untuk pinjol ilegal, reset HP bisa menjadi pilihan aman karena tidak ada jaminan keamanan dari aplikasi yang mereka gunakan. Potensi adanya malware atau spyware sangat besar. Namun, untuk pinjol legal, tindakan ini dinilai berlebihan. Cukup dengan menghapus aplikasi atau mencabut izin akses seperti lokasi dan internet, maka ancaman pelacakan bisa diminimalkan.

“Kalau pinjol legal, sebenarnya tidak perlu reset HP, cukup uninstall aplikasi, insya Allah beres,” tambah Hendra.

Baca Juga: Tetap Tenang! Begini Tips Ampuh Hadapi Teror Pinjol Ilegal yang Sebut akan Datangi Rumah Nasabah dan Sebar Foto Pribadi, Simak Selengkapnya

Masalah Sebenarnya Ada di Catatan OJK

Perlu digarisbawahi, bahwa melacak lokasi bukanlah inti dari permasalahan pinjol. Masalah utama terletak pada data administrasi dan catatan keuangan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.

“Masalah pinjol ini bukan hanya sekadar DC yang datang menagih. Tapi secara administrasi pun tercatat di SLIK OJK. Akan ada tanggungan hutang yang belum terselesaikan.”

Jadi meskipun sudah reset HP atau menghapus semua aplikasi, utang tetap tercatat dan berdampak pada riwayat kredit seseorang.

Baca Juga: Inilah Tips Jitu untuk Mengatasi Pelacakan Pinjol, Simak Penjelasannya

Tak perlu panik berlebihan. Menurut Hendra, ketenangan dan ikhtiar adalah kunci. Tetaplah berusaha menyelesaikan tanggungan dan jangan terjebak pada solusi semu yang hanya menenangkan sesaat.

“Tidak perlu khawatir, tetap tenang. Masalah ini hanya masalah SLIK OJK saja. Teman-teman hanya cukup bersabar dan terus ikhtiar, pasti ada jalan keluarnya,” pesannya.

Tags:
SLIK OJK debt collector pinjol pinjaman online

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor