POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberikan subsidi dana bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bulan Mei kepada para penerima manfaat.
Saldo dana bansos KLJ Mei 2025 ini nantinya bakal dicairkan melalui rekening Bank DKI. Peserta yang terdaftar sebagai penerima manfaat bisa menarik uang bantuan tersebut menggunakan Kartu Lansia Jakarta yang sudah dimiliki.
Adapun, nominal bantuan pemerintah yang diterima para penerima manfaat sebesar Rp300.000 per orang.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Peserta Bansos PKH Gelombang 2 Tahun 2025, Bisa Dapat Uang Total Rp750.000
Perlu diketahui bahwa KLJ merupakan salah satu bantuan sosial yang masuk ke dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang diusung Pemprov DKI Jakarta.
Program ini menyasar masyarakat yang masuk ke dalam golongan rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan juga anak usia dini atau balita.
Bansos KLJ adalah bantuan yang secara khusus diberikan kepada para lansia di DKI Jakarta yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau mengalami sakit selama bertahun-tahun.
Dengan adanya bantuan ini diharapakan dapat membantu para lansia agar bisa membeli berbagai kebutuhan hariannya.
Penyaluran Bansos KLJ 2025
Bansos KLJ hanya disalurkan kepada para lansia berusia minimal 60 tahun ke atas dan berdomisili serta memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya DKI Jakarta.
Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) lansia juga sudah harus terdaftar di basis data penerima bantuan sosial milik pemerintah.
Setelah terverifikasi dan tervalidasi layak mendapatkan subsidi uang gratis dari Pemprov, barulah setiap bulannya para lansia bakal menerima uang bantuan tersebut.
Sebagai informasi, penyaluran bansos KLJ sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan total bantuan mencapai Rp900.000.
Akan tetapi, saat ini penyubsidian saldo dana bansos KLJ ke rekening Bank DKI dilakukan setiap bulan dengan nominal bantuan Rp300.000 per orang.
Pada bulan ini, jadwal penyaluran bansos KLJ sejatinya masih belum diketahui. Akan tetapi, jika mengacu pada pengalokasian dana bansos sebelumnya, bantuan ini akan cair sekitar dua hari lagi atau tepatnya pada 25 Mei 2025.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap mengenai pencairan bansos KLJ 2025, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Setiap warga DKI Jakarta yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan sosial PKD dari pemerintah, maka perlu melakukan cek NIK KTP penerima bansos untuk memastikan apakah namanya masih ada di dalam daftar.
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos
Syarat Penerima KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantar secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Kriteria Penerima PKD
Ini dia beberapa kriteria penerima PKD, termasuk KLJ sesuai dengan pergub Nomor 44 Tahun 2022.
- Ber-KTP dan berdomisili di DKI Jakarta
- Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kriteria khusus lainnya sesuai jenis bansos masing-masing, seperti lansia usia 60 tahun
- Hasil verifikasi dan validasi di lapangan yang dilakukan oleh Pusdatin Kesos Dinsos DKI Jakarta
- Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.
- Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bantuan sosial (bansos) tidak dapat dipastikan karena bisa berubah sewaktu-waktu tergantung keputusan pemerintah.