POSKOTA.CO.ID – Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membawa berbagai risiko, salah satunya adalah munculnya teror berupa pesan berisi kode OTP (One Time Password) dari berbagai aplikasi.
Teror ini sering dialami oleh nasabah yang mengalami gagal bayar.
Sejumlah korban melaporkan menerima pesan OTP secara bertubi-tubi dari layanan seperti Tokopedia, Aladin, KFC, hingga Bibit.
Baca Juga: Tagihan Utang Pinjol yang Menumpuk Bikin Galbay? Begini 3 Cara Melunasinya
Banyak yang khawatir nomor ponselnya telah diretas atau disalahgunakan oleh pihak debt collector.
Namun, benarkah teror ini berbahaya? Apakah data pribadi benar-benar telah diretas?
Teror Kode OTP Hanya Upaya Menakut-nakuti
Menurut edukator pinjaman online yang kerap memberikan edukasi melalui media sosial, teror semacam ini pada dasarnya tidak perlu terlalu dikhawatirkan.
Baca Juga: Bahaya! Telat Bayar Pinjol Bisa Sebabkan Data Masuk Biro Kredit, Simak Penjelasan Lengkapnya
Pengiriman kode OTP ke nomor korban merupakan salah satu bentuk teror dari debt collector, namun bukan berarti akun pengguna benar-benar diretas atau disalahgunakan.
Biasanya, nomor telepon korban didaftarkan secara sengaja ke berbagai aplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tujuannya sederhana, membuat ponsel korban terus berbunyi dan mengganggu kenyamanan pengguna.
Namun, selama korban tidak membagikan kode OTP yang dikirimkan ke siapapun, proses pendaftaran akun tidak akan pernah selesai.
Artinya, nomor korban tidak benar-benar terdaftar sebagai pengguna aplikasi-aplikasi tersebut.
"Ini hanyalah bentuk tekanan psikologis agar nasabah merasa panik atau cemas, lalu tergesa-gesa menyelesaikan pembayaran," jelasnya, dikutip dari YouTube Lucky SR pada Selasa, 20 Mei 2025.
Teror semacam ini dinilai sebagai metode lama yang sudah umum digunakan oleh penagih utang, terutama dari pinjol ilegal.
Banyak dari mereka menggunakan ancaman, pesan intimidatif, bahkan menyebar informasi palsu demi menekan psikologis nasabah.
Bagi yang baru pertama kali mengalami gagal bayar, wajar jika merasa takut dan khawatir. Namun, penting untuk tetap tenang dan mencari informasi yang benar.
Selama tidak ada akses langsung ke akun pribadi, termasuk tidak memberikan kode OTP, maka nomor Anda aman dari penyalahgunaan.
Bahkan, sebagian besar teror yang dilakukan hanya untuk menimbulkan kekhawatiran dan gangguan emosional semata.
Bagi masyarakat yang tengah terjebak dalam lilitan utang pinjol, disarankan untuk mencari pendampingan yang tepat.
Edukasi mengenai risiko pinjol, cara menghadapi debt collector atau DC, hingga strategi keluar dari jeratan gali lubang tutup lubang sangat penting untuk diketahui.
Jika mengalami tekanan berlebihan atau teror digital seperti pengiriman kode OTP secara terus-menerus, sebaiknya segera konsultasi dengan pihak yang paham di bidang ini.
Selain itu, mengakses edukasi melalui platform seperti TikTok atau WhatsApp dapat menjadi langkah awal untuk mendapatkan bimbingan yang lebih aman secara mental dan finansial.