Selamat NIK e-KTP Kamu Telah Didata Pemerintah Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Update Statusnya Sekarang!

Rabu 21 Mei 2025, 18:03 WIB
NIK e-KTP kamu yang telah didata pemerintah siap menerima bansos PKH tahap 2 2025, cek statusnya di sini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu yang telah didata pemerintah siap menerima bansos PKH tahap 2 2025, cek statusnya di sini. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang telah didata oleh pemerintah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.

Penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 saat ini sudah update statusnya di SIKS-NG.

Penyaluran bansos PKH diberikan kepada NIK e-KTP kamu yang telah didata oleh pemerintah lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tentunya penerima wajib memenuhi persyaratan terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH Tahap 2 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025? Dana Bantuan Rp600.000 Bisa Diambil di KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH Tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Anda Lolos di Kemensos! Jadi Penerima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Infonya Lengkapnya di Sini!

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdata di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Jika telah lolos tahap persyaratan, penerima bisa berpeluang mendapat bansos PKH.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025 yang mendapat saldo dana dengan nominal berbeda.

Baca Juga: SELAMAT! NIK e-KTP yang Sudah Divalidasi Pemerintah Siap Menerima Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Status Pencairannya!

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

1. Ibu Hamil

Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.

2. Anak Balita (0-6 Tahun)

Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.

3. Anak SD/Sederajat

Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.

Baca Juga: NIK e-KTP Kepemilikan Anda Terverifikasi Terima Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp600.000 Lewat Rekening KKS, Begini Informasinya

4. Anak SMP/Sederajat

Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.

5. Anak SMA/Sederajat

Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.

6. Penyandang Disabilitas Berat

Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.

7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)

Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.

Baca Juga: Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Rp750.000 Cair Jika NIK e-KTP Anda Terverifikasi, Ini Cara Cek Bantuannya

Terdapat empat penyaluran bansos PKH pada tahun 2025 yang diberikan oleh pemerintah.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:

  • Tahap pertama cair bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair bulan Oktober hingga Desember 2025.

Kini pencairan bansos PKH mulai memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Tercatat Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025? Dana Bantuan Rp600.000 Bisa Diambil di KKS BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Dilansir dari kanal Youtube Ariawanagus, status pencairan bansos PKH tahap 2 2025 saat ini masih belum update.

"Sayangnya masih belum ada perubahan, status di sini masih menunjukkan tahap satu alokasi Januari, Februari dan Maret 2025," melansir dari kanal Youtube Ariawanagus.

Diprediksi pencairan bansos PKH tahap 2 2025 akan dilakukan oleh pemerintah pada bulan Juni mendatang.

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 2025 Senilai Rp600.000 Mulai Cair Bertahap, Apakah NIK KTP Milik Anda Termasuk sebagai Penerima?

Tahapan Penyaluran Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri dan Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH tahap 2 2025:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada.
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 2 2025 kepada NIK e-KTP kamu yang sudah didata oleh pemerintah lewat DTSEN.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk di DTSEN berhak terima bansos PKH 2025, melainkan bukan kamu seluruh pembaca Poskota yang tidak didata.


Berita Terkait


News Update