Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekiataran kawasan Pasar Ciluar, Rabu, 21 Mei 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Satpol PP Bogor Tertibkan PKL Pasar Ciluar, 17 Pedagang Direlokasi Tanpa Kekerasan

Rabu 21 Mei 2025, 15:27 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciluar, Rabu, 21 Mei 2025.

Penertiban dilakukan karena para PKL melanggar Perda No. 4 Tahun 2015 yang melarang aktivitas jualan di jalur pedestrian, taman, ruang milik jalan, dan badan jalan.

Penertiban dilakukan secara persuasif dengan menyediakan lokasi relokasi di dalam pasar yang disiapkan oleh Perumda Pasar Tohaga.

"Ini bukan penggusuran, tapi pergeseran. Kalau menggusur, itu berarti kita babat habis. Yang kita lakukan adalah mendorong PKL ke lokasi yang lebih layak," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana.

Sebanyak 17 PKL yang semula berjualan di pinggir jalan kini telah direlokasi. Mereka membongkar lapaknya sendiri setelah diberi waktu tiga hari. Penertiban berlangsung tanpa kekerasan.

Baca Juga: 95 Kios PKL Samping RS Dharmais Palmerah Dibongkar Petugas

Meski sempat ditolak, pendekatan komunikatif serta dukungan dari intelijen kecamatan dan kepolisian menjadi kunci sukses relokasi.

"Respon mereka baik. Apalagi sekarang ada Satgas Anti Premanisme dan Satgas Pungli. Keberadaan satgas ini membuat PKL tidak lagi nekat kembali ke lokasi," lanjut Anwar.

Lahan bekas lapak PKL rencananya akan dijadikan taman dan area parkir untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran aktivitas jual beli.

Baca Juga: Satpol PP Tindaklanjuti PKL dan Pungli di Trotoar Puri Jakarta Barat

Satpol PP juga akan melakukan patroli selama 24 jam untuk mencegah munculnya kembali lapak liar.

Selain Pasar Ciluar, penertiban juga akan dilakukan di wilayah lain seperti Citeureup, Pasar Cibinong, Stadion Pakansari, dan Bojong Gede.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan lima kecamatan di kawasan Cibinong Raya, yakni Cibinong, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, dan Bojonggede, menjadi percontohan penataan kota bagi 40 kecamatan lainnya. (cr-5)

Tags:
relokasiPasar CiluarBogorSatpol PPPKL

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor