POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol) di Indonesia, banyak nasabah yang justru terjebak dalam lingkaran utang akibat gagal bayar (galbay).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: benarkah pinjol masih bisa mencairkan dana meski menggunakan data nasabah yang sudah "busuk"?
Sebuah video dari channel YouTube Tools Pinjol mengupas tuntas mekanisme di balik pinjol legal dan pinjol ilegal, termasuk bagaimana data galbay memengaruhi peluang pengajuan pinjaman.
Tak hanya itu, video tersebut juga mengungkap fakta mengejutkan tentang SLIK OJK dan sistem pusat data fintech yang jarang diketahui publik.
Baca Juga: Nasabah Wajib Tahu! Inilah Tips Aman Galbay Pinjol Agar Terhindar dari Stres!
Ternyata, meski data nasabah tidak tercatat di SLIK OJK, peluang untuk mendapatkan pinjaman tetap sangat kecil jika pernah gagal bayar. Lantas, bagaimana sebenarnya cara kerja pinjol dalam menilai kelayakan nasabah?
Artikel ini akan membahas penjelasan dari Tools Pinjol, mulai dari mekanisme pelaporan ke SLIK OJK, peran pusat data fintech lending, hingga mitos-mitos seputar pinjol ilegal yang "gampang cair".
Simak ulasan lengkapnya untuk memahami risiko dan dampak jangka panjang dari gagal bayar di aplikasi pinjol.
Data Busuk dan Mekanisme SLIK OJK
Dalam videonya, Tools Pinjol menjelaskan bahwa "data busuk" merujuk pada data nasabah yang telah gagal bayar di beberapa aplikasi pinjol dan tercatat dalam SLIK OJK. Namun, tidak semua pinjol legal melaporkan data nasabah ke SLIK OJK.
"Dulu saya pernah gagal bayar di beberapa pinjol seperti Modal Nasional, Tunaiku, dan Rupiah Cepat. Tapi, yang masuk SLIK OJK hanya Modal Nasional dan Credivo. Sisanya tidak terlaporkan," ungkap Tools Pinjol.
Meski demikian, meskipun data tidak masuk SLIK OJK, nasabah yang pernah gagal bayar tetap sulit mendapatkan pinjaman baru, baik di platform legal maupun ilegal.
Baca Juga: Apakah DC Lapangan Pinjol Bisa Datang ke Kantor Tempat Kerja Nasabah Untuk Menagih Utang?
Pusat Data Fintech Lending (FDC): Rahasia di Balik Penolakan Pinjaman
Salah satu fakta mengejutkan yang diungkap adalah keberadaan Pusat Data Fintech Lending (FDC). Sistem ini mengumpulkan data nasabah dari 96 entitas pinjol legal di Indonesia.
- Status Hijau: Pembayaran lancar.
- Status Kuning: Terlambat bayar (kurang dari 90 hari).
- Status Merah: Gagal bayar (lebih dari 1 tahun).
"Kalau status nasabah kuning atau merah, perusahaan pinjol akan ragu memberikan pinjaman. Meski ada yang cair, nominalnya sangat kecil," jelas Tools Pinjol.
Contohnya, Tools Pinjol mengaku pernah mencoba mengajukan pinjaman di Rupiah Cepat setelah 3 tahun gagal bayar. Hasilnya? Hanya dapat Rp100.000 dari pengajuan Rp200.000.
Pinjol Ilegal Lebih Sensitif terhadap Data Nasabah
Banyak yang mengira pinjol ilegal lebih mudah memberikan pinjaman, tetapi faktanya justru sebaliknya.
"Pinjol ilegal lebih sensitif. Mereka punya akses ke sistem data pinjol legal. Jadi, kalau Anda pernah gagal bayar di pinjol legal, jangan harap bisa dapat pinjaman di ilegal," tegasnya.
Tools Pinjol juga memperingatkan agar masyarakat tidak terjebak jasa joki pinjol yang mengklaim bisa membantu pengajuan pinjaman.
"Mereka cuma cari untung. Biasanya suruh daftar di pinjol legal dulu, baru ke ilegal. Tapi ujung-ujungnya tetap ditolak," tambahnya.
Baca Juga: Waspada Teror Kode OTP Setelah Galbay Pinjol, Apakah Berbahaya?
Tips bagi Nasabah yang Sudah Gagal Bayar
- Tarik semua limit pinjol yang tersisa sebelum memutuskan untuk gagal bayar.
- Hindari mencari pinjol ilegal, karena peluang cair sangat kecil.
- Pensiun dari pinjol dan cari solusi keuangan lain.
"Kalau sudah gagal bayar, lebih baik pensiun. Jangan buang waktu cari pinjol yang bisa cair, karena itu cuma mitos," pesan Tools Pinjol.
Video ini menjadi pengingat bahwa pinjol bukan solusi keuangan jangka panjang. Nasabah harus lebih bijak dalam mengelola utang dan tidak terjebak janji-janji pinjol "gampang cair".
Dari penjelasan Tools Pinjol, jelas terlihat bahwa dunia pinjaman online memiliki mekanisme yang kompleks dan saling terhubung.
Bagi nasabah yang pernah gagal bayar, harapan untuk mendapatkan pinjaman baru, baik dari platform legal maupun ilegal, sangatlah kecil.
Oleh karena itu, langkah paling bijak adalah berhenti bergantung pada pinjol dan mulai mencari solusi keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Video ini menjadi pengingat penting bahwa pinjol bukanlah solusi ajaib untuk masalah keuangan, melainkan justru bisa menjadi bumerang jika tidak dikelola dengan bijak.