POSKOTA.CO.ID - Menjelang pelaksanaan kurban, banyak masyarakat yang bertanya Idul Adha 2025 berapa hari lagi akan terlaksana.
Lebaran kurban atau Hari Raya Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar umat Islam yang selalu dinantikan setiap tahunnya.
Pada hari raya ini, ada banyak perayaan ibadah yang dapat dikerjakan umat Islam, mulai dari ibadah haji hingga berkurban.
Baca Juga: Cek Harga Kambing Kurban 2025 Jelang Lebaran Idul Adha 1446 H
Apalagi, bagi mereka yang hendak melaksanakan ibadah kurban pada tahun ini, sangat penting mengetahui jadwal lebaran Idul Adha 1446 H atau tahun 2025 guna mempersiapkan diri membeli hewan kurban.
Lantas, kapan pelaksanaan Idul Adha 2025 atau yang juga biasa disebut sebagai lebaran haji? Simak jadwal resminya di bawah ini.
Pelaksanaan Lebaran Idul Adha 2025
Perlu diketahui bahwa Idul Adha jatuh setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah atau kalender penanggalan yang digunakan umat Islam.
Berdasarkan kalender Masehi tahun 2025 yang diterbitkan pemerintah, 10 Dzulhijjah atau lebaran Idul Adha bertepatan dengan 6 Juni 2025.
Serupa dengan kalender yang diterbitkan pemerintah, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 juga diketahui bahwa 6 Juni bertepatan dengan 10 Dzulhijjah 1446 H atau Idul Adha 2025.
Baca Juga: Long Weekend Idul Adha 2025: 4 Hari Libur Berturut-turut, Catat Tanggalnya!
Kendati demikian, penetapan Idul Adha 2025 akan ditentukan melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI guna mengetahui awal bulan Dzulhijjah.
Lalu, kapan sidang isbat penentuan awal Dzulhijjah untuk mengetahui lebaran Idul Adha 1446 H?
Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 1446 H
Kementerian Agama RI menjadwalkan pelaksana sidang isbat penetapan 1 Dzulhijjah akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025 mulai pukul 16.00 WIB.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad dalam keterangan resminya. Ia menyebut Kemenag akan menggunakan dua metode, yakni hisab dan rukyat.
Setelah pelaksanaan sidang isbat, pemerintah melalui Kemenag RI akan langsung mengumumkan hasilnya melalui konferensi pers.