POSKOTA.CO.ID - Sejumlah warga lanjut usia (lansia) yang berdomisili di DKI Jakarta mendapatkan subsidi dana bansos KLJ 2025 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Bantuan sosial (bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) diberikan kepada kepada para lansia yang memenuhi sejumlah persyaratan sebagai penerima bantuan.
Warga lansia yang bisa mendapatkan subsidi saldo dana bansos dari Pemprov adalah mereka yang hidup dalam kekurangan dan keterbatasan.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000, Cair Akhir Mei Ini!
Penerima bansos KLJ haruslah warga lansia yang berusia minimal 60 tahun ke atas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya berdomisili di DKI Jakarta.
Jika memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan yang ditentukan oleh Pemprov, para lansia bisa menerima uang gratis bantuan pemerintah.
Berikut informasi selengkapnya terkait penyaluran dana bansos KLJ 2025 dari Pemprov DKI Jakarta.
Penyaluran Bansos KLJ 2025
Per April 2025 ini, Pemprov DKI Jakarta memutuskan menyalurkan dana bansos KLJ Tahun 2025 setiap satu bulan sekali.
Sebagai informasi, pencairan saldo dana bansos KLJ sebelumnya dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali yang mana per satu bulannya masyarakat mendapatkan uang Rp300.000.
Baca Juga: Syarat Menerima Bansos BPNT 2025, Penuhi Beberapa Poin Ini untuk Menjadi KPM
Itu berarti, karena dicairkan per tiga bulan, maka nominal uang gratis yang diterima para lansia sebesar Rp900.000.
Namun, kini pencairan bansos KLJ dilakukan per satu bulan yang membuat setiap bulannya para lansia menerima uang bantuan senilai Rp300.000.
Uang bantuan pemerintah tersebut diberikan melalui Kartu Lansia Jakarta yang sudah terintegrasi dengan Bank DKI. Jadi, lansia bisa menerima uang dengan mudah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pada tahun 2025 ini, total lansia di ibu kota yang mendapatkan dan bantuan KLJ 2025 ada sebanyak 707.010 orang.
Dana yang diberikan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Cara Cek Penerima KLJ 2025
Setiap warga DKI Jakarta yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan sosial KLJ dari pemerintah, maka perlu melakukan cek NIK KTP penerima bansos untuk memastikan apakah namanya masih ada di dalam daftar.
Ada dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengecek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya terdata sebagai penerima bantuan.
Masyarakat bisa menggunakan aplikasi JAKI ataupun mengakses dari situs resmi Siladu untuk mengetahui status kepesertaan bansos KLJ 2025.
Berikut ini panduan lengkap untuk mengecek status kepesertaan bansos KLJ 2025.
1. Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store
- Masuk ke akun JAKI
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK KTP lansia
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi status kepesertaan bansos KLJ
2. Website Siladu
- Buka browser
- Masuk ke situs resmi siladu.jakarta.go.id
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik peserta bansos
- Selanjutnya, klik tombol Cek
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi kepesertaan bansos