POSKOTA.CO.ID - Saat ini, Anda harus bisa mbedakan aplikasi pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal sesuai dengan ketentuan yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Di era digital yang semakin berkembang, aplikasi pinjaman online atau pinjol makin menjamur dan mudah diakses hanya lewat ponsel.
Namun, kemudahan tersebut juga dibarengi dengan risiko penipuan finansial jika tidak jeli dalam memilih aplikasi.
Banyak masyarakat menjadi korban aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar secara resmi di OJK.
Oleh karena itu, memahami perbedaan antara pinjol legal dan ilegal menurut OJK sangat penting agar kita tidak terjebak dalam jeratan utang berbunga tinggi dan penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga: Rahasia Mengamankan Data Pribadi dari Penyalahgunaan Aplikasi Pinjol
Mengapa Penting Cek Legalitas Pinjol?
Saat ini, tidak semua aplikasi pinjaman online yang beredar di Play Store atau App Store memiliki izin resmi.
Beberapa di antaranya beroperasi tanpa pengawasan OJK dan kerap melakukan praktik merugikan seperti meneror nasabah, menyalahgunakan data pribadi, hingga mengenakan bunga mencekik.
Sebaliknya, pinjol resmi dan legal yang terdaftar di OJK wajib mematuhi aturan ketat mengenai transparansi bunga, perlindungan konsumen, dan keamanan data.
Masyarakat perlu memahami bahwa legalitas aplikasi pinjaman online adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas keuangan pribadi dan mencegah risiko penipuan digital.
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjol Legal Menurut OJK
Berikut ini beberapa ciri khas pinjol yang sah dan telah mendapat izin dari OJK:
- Terdaftar di website resmi OJK
- Memiliki nomor izin resmi dan transparansi informasi
- Bunga dan tenor pinjaman jelas sejak awal
- Tidak meminta akses penuh ke data ponsel seperti galeri atau kontak
- Memberikan layanan pelanggan yang bisa dihubungi
- Terlindungi oleh undang-undang perlindungan konsumen
Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya tidak mencantumkan informasi jelas mengenai perusahaan, tidak memiliki nomor izin, dan sering kali mengakses data pribadi pengguna secara tidak etis.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Jangan Buru-buru Ganti Nomor, Simak Dampaknya!
Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal Sesuai Data Resmi OJK
Berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk memastikan legalitas aplikasi pinjaman online menurut data OJK terbaru 2025:
1. Verifikasi Melalui Situs Resmi OJK
Langkah pertama yang bisa Anda lakukan adalah mengakses situs resmi OJK di www.ojk.go.id.
Masuk ke halaman utama, klik menu "IKNB"
Pilih sub-menu "Fintech Lending" atau “Fintech ID”
Anda akan diarahkan ke daftar terbaru aplikasi pinjaman online yang telah resmi terdaftar di OJK
Ketik nama aplikasi yang ingin dicek dan pastikan tercantum dalam daftar tersebut
2. Cek Legalitas Pinjol via WhatsApp Resmi OJK
Cara kedua yang praktis adalah menggunakan layanan WhatsApp resmi dari OJK:
Simpan nomor 081-157-157-157 ke kontak ponsel Anda
Kirim pesan berisi nama aplikasi pinjol yang ingin Anda verifikasi
Tunggu balasan otomatis yang akan memberikan status legalitas pinjol tersebut
Layanan ini sangat membantu masyarakat awam yang tidak terbiasa menelusuri situs resmi.
3. Telepon Langsung Call Center OJK
Jika Anda ingin langsung bertanya kepada petugas, Anda bisa menghubungi nomor OJK di 157 pada jam kerja:
Sampaikan nama aplikasi pinjol yang ingin Anda periksa
Petugas akan memeriksa dan memberitahu apakah aplikasi tersebut legal atau tidak
Layanan ini juga bisa membantu Anda jika mengalami kendala atau menjadi korban pinjol ilegal
4. Kirim Email Resmi ke OJK
Alternatif lain adalah mengirimkan pertanyaan melalui email:
Alamat email resmi OJK: waspadainvestasi@ojk.go.id
Tulis nama aplikasi pinjaman yang ingin Anda cek
Sertakan informasi tambahan jika diperlukan, misalnya link aplikasi atau nama pengembangnya.
Baca Juga: Solusi Mengatasi Permasalahan Galbay Pinjol yang Harus Diketahui
Tunggu balasan dari pihak OJK mengenai status aplikasi tersebut
Risiko Gunakan Aplikasi Pinjol Ilegal
Berikut beberapa risiko yang kerap dialami oleh korban pinjol ilegal:
- Bunga tidak masuk akal hingga ratusan persen
- Ancaman atau teror oleh debt collector digital
- Penyalahgunaan data pribadi untuk pemerasan
- Tidak ada mekanisme pengaduan resmi
- Pengguna pinjol ilegal sangat rentan mengalami tekanan psikologis dan kerugian materi. Oleh sebab itu, selalu gunakan pinjol legal yang diawasi OJK agar terlindungi secara hukum.
Tips Aman Memakai Aplikasi Pinjaman Online
- Gunakan pinjol hanya untuk kebutuhan mendesak, bukan gaya hidup
- Pinjam sesuai kemampuan bayar, bukan berdasarkan limit yang tersedia
- Baca syarat dan ketentuan dengan teliti sebelum mengajukan pinjaman
- Pastikan aplikasi telah terdaftar di OJK
- Jangan sembarangan memberikan akses ke data pribadi dan kontak
Dengan semakin banyaknya aplikasi pinjaman online bermunculan, kewaspadaan masyarakat menjadi faktor kunci untuk terhindar dari penipuan.
Mengetahui cara cek legalitas pinjol legal dan ilegal menurut OJK bisa jadi langkah awal yang sangat penting demi keamanan finansial Anda.
Selalu pastikan untuk memeriksa status aplikasi terlebih dahulu sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.
Jangan tergiur oleh janji pencairan cepat atau bunga rendah tanpa mengecek legalitasnya.